Tak Kenakan Masker, Warga Purwakarta Siap-siap Disanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020 - 13:57 WIB
loading...
Tak Kenakan Masker,...
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memberikan peringatan kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker. Foto/Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Warga Purwakarta siap-siap menerima sanksi sosial jika kedapatan tidak mengenakan masker saat bepergian atau aktivitas di luar rumah dan pusat keramaian.

Penerapan sanksi itu berkaitan dengan berlakunya Perbup Nomor 198/2020 tentang Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Masa PSBB dan AKB di Purwakarta.

Sesuai amanat dari perbup tersebut, sanksi tersebut diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan dari mulai menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca teks Pancasila hingga memungut sampah di jalan.

Selain diberi peringatan, para pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor dan pengguna angkutan umum yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan, membaca teks pancasila dan memungut sampah.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan, saat ini Purwakarta masuk kategori zona kuning setelah sebelumnya masuk dalam zona oranye. Sebab, penyebaran COVID-19 di Purwakarta masih bersifat fluktuatif.

"Saya sampaikan bahwa hasil evaluasi sudah cukup baik. Kami (Purwakarta) dari status oranye menjadi kuning. Jadi, ada penurunan risiko dari sedang ke rendah. Semoga ini bisa terus menurun dan kami akan gencar lakukan sosialisasi serta meminta warga untuk patuh," kata Anne, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, kendala yang kerap dihadapi saat pandemi ini, salah satunya kurang disiplin dalam penerapakan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker.

"Alasannya beragam, ada yang bilang lupa, kurang nyaman, dan lainnya. Ditambah budaya berkerumun yang sulit diubah. Tapi, kami terus berikan arahan," ujarnya.

Imbauan-imbauan pemakaian masker berikut dengan sanksi sosial telah dilakukan oleh tim gugus tugas sejak beberapa minggu lalu. Bahkan, sudah 800 orang yang terdata dan telah diberikan penindakan. (Baca juga: PSBB DKI Jakarta, Perjalanan Kereta Api dari Bandung Tidak Ada Penyesuaian Perjalanan)

Rupanya tidak hanya sanksi sosial saja, jika pelanggaran kerap juga dilakukan, maka sanksi tegas lainnya akan diberlakukan. (Baca juga: Antisipasi Insiden saat Kegiatan Keagamaan, Kesbangpol Perkuat Koordinasi dengan Intelijen)

"Jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati, maka akan diberikan sanksi dengan memberikan rompi yang menunjukkan pelanggar tersebut akan membersihkan area publik dari sampah," kata Anne.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Sopir Sok...
Ini Tampang Sopir Sok Jagoan yang Todongkan Pistol di Tol Cipularang
Kejari Purwakarta Tahan...
Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Diskanak, Termasuk Kepala Dinas
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Ratusan Toko dan Kios...
Ratusan Toko dan Kios Pasar Jumaah di Purwakarta Ludes Terbakar
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Polres Purwakarta Periksa...
Polres Purwakarta Periksa Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved