Kubu Roy Suryo Cs Laporkan 2 Relawan Jokowi ke Polda Metro Terkait Pencemaran Nama Baik
Kamis, 27 November 2025 - 21:23 WIB
loading...
Kubu Roy Suryo Cs, Michael Sinaga melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan dan satu akun Youtube Channel bernama Mozato Tv terkait ke Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs, Michael Sinaga melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan dan satu akun Youtube Channel bernama Mozato Tv terkait ke Polda Metro Jaya . Keduanya diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Adapun laporan terhadap Andi Azwan teregister dengan nomor LP/B/8558/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Sementara laporan terhadap Mozato Tv teregister dengan nomor LP/B/8559/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Langkah hukum yang dilakukan oleh klien kami Bang Michael Sinaga terhadap dua pendukung Pak Joko Widodo, yaitu Andi Azwan dan Mosato TV. Nah, hari ini Bang Michael membuka laporan di Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Michael, Abdul Gafur Sangaji di Polda Metro Jaya, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Dugaan Penyebab RRT Dijadikan Tersangka dan Dicekal
Gafur menjelaskan, pihaknya melaporkan Andi Azwan terkait pernyataannya di salah satu stasiun TV pada tanggal 8 Oktober 2025 yang mengandung unsur pencemaran nama baik.
“Tetapi yang kemudian dilaporkan itu adalah suatu pernyataan beliau di diskusi Garuda TV yang dihadiri oleh Bang Andi (Azwan), kemudian juga oleh Bang Michael, kemudian oleh Mas Roy,” ujar dia.
“Jadi kata-katanya itu seperti jelasnya itu adalah ‘pers kau itu bohong’. Itu kata-katanya Bang Andi Azwan yang kami laporkan dan barang buktinya juga sudah kami laporkan juga kepada penyidik,” sambung dia.
Baca juga: Pengacara Tegaskan Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Ada, tapi Terpisah
Sementara itu, untuk laporan terhadap Mosato Tv, Michael Sinaga mempermasalahkan tayangan berjudul ‘Terbongkar Michael Sinaga wartawan gadungan’ kemudian dimuat oleh akun tersebut.
Akun tersebut, kata dia, mengakses situs Dewan Pers dan diduga dengan sengaja menuliskan namanya sehingga tidak muncul di website tersebut.
“Bahwa di dalam video tersebut Mosato TV yang saya ketahui bernama Irjan tapi saya tidak tahu nama lengkapnya, dia membuka sebuah website resmi Dewan Pers yaitu website resmi lembaga yang diakui negara sebagai wadah semua wartawan dan dia sengaja dengan sengaja menuliskan nama lengkap saya dengan sedemikian rupa supaya tidak muncul di database wartawan,” ungkapnya.
“Dan dengan begitu dia tuduhkan bahwa saya wartawan gadungan tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal sudah berkali-kali saya tunjukkan kartu tersebut bahwa saya memang terdaftar,” jelasnya.
Dia menegaskan, selama permasalahan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, dirinya tidak pernah menyerang secara personal. “Saya tidak pernah menyerang orang lain secara pribadi, dan apabila kita punya perbedaan pendapat mengenai suatu kasus, selesaikanlah di kasus itu,” tegas dia.
Adapun laporan terhadap Andi Azwan teregister dengan nomor LP/B/8558/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Sementara laporan terhadap Mozato Tv teregister dengan nomor LP/B/8559/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Langkah hukum yang dilakukan oleh klien kami Bang Michael Sinaga terhadap dua pendukung Pak Joko Widodo, yaitu Andi Azwan dan Mosato TV. Nah, hari ini Bang Michael membuka laporan di Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Michael, Abdul Gafur Sangaji di Polda Metro Jaya, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Dugaan Penyebab RRT Dijadikan Tersangka dan Dicekal
Gafur menjelaskan, pihaknya melaporkan Andi Azwan terkait pernyataannya di salah satu stasiun TV pada tanggal 8 Oktober 2025 yang mengandung unsur pencemaran nama baik.
“Tetapi yang kemudian dilaporkan itu adalah suatu pernyataan beliau di diskusi Garuda TV yang dihadiri oleh Bang Andi (Azwan), kemudian juga oleh Bang Michael, kemudian oleh Mas Roy,” ujar dia.
“Jadi kata-katanya itu seperti jelasnya itu adalah ‘pers kau itu bohong’. Itu kata-katanya Bang Andi Azwan yang kami laporkan dan barang buktinya juga sudah kami laporkan juga kepada penyidik,” sambung dia.
Baca juga: Pengacara Tegaskan Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Ada, tapi Terpisah
Sementara itu, untuk laporan terhadap Mosato Tv, Michael Sinaga mempermasalahkan tayangan berjudul ‘Terbongkar Michael Sinaga wartawan gadungan’ kemudian dimuat oleh akun tersebut.
Akun tersebut, kata dia, mengakses situs Dewan Pers dan diduga dengan sengaja menuliskan namanya sehingga tidak muncul di website tersebut.
“Bahwa di dalam video tersebut Mosato TV yang saya ketahui bernama Irjan tapi saya tidak tahu nama lengkapnya, dia membuka sebuah website resmi Dewan Pers yaitu website resmi lembaga yang diakui negara sebagai wadah semua wartawan dan dia sengaja dengan sengaja menuliskan nama lengkap saya dengan sedemikian rupa supaya tidak muncul di database wartawan,” ungkapnya.
“Dan dengan begitu dia tuduhkan bahwa saya wartawan gadungan tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal sudah berkali-kali saya tunjukkan kartu tersebut bahwa saya memang terdaftar,” jelasnya.
Dia menegaskan, selama permasalahan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, dirinya tidak pernah menyerang secara personal. “Saya tidak pernah menyerang orang lain secara pribadi, dan apabila kita punya perbedaan pendapat mengenai suatu kasus, selesaikanlah di kasus itu,” tegas dia.
(cip)
Lihat Juga :