Pengacara Keluarga Arya Daru Ungkap Info Privasi dari Polda Metro Tak Seheboh Diperkirakan Publik
Rabu, 26 November 2025 - 18:18 WIB
loading...
Pengacara keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025) siang. Foto/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Pengacara keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) blak-blakan soal hal privasi usai menghadiri undangan audiensi dari Polda Metro Jaya. Pengacara keluarga Arya, Nicholay Aprilindo mengungkapkan, privasi itu dibuka oleh penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat digelar audiensi.
Namun, menurut dia, informasi sensitif itu ternyata biasa aja. "Ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat," kata Nicholay di Gedung Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Terkait privasi itu, Polda Metro menghadirkan tiga saksi, yakni resepsionis, sekuriti, dan provider jasa tiket. "Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti, dan satu lagi yang provider jasa tiket," ujar Nicholay.
Baca juga: Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi: Tak Perlu Ditutup-tutupi!
Di sisi lain, Nicholay juga memberi beberapa masukan kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas perkara kematian Arya Daru. "Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privasi," ucap Nicholay.
Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum disetop atau SP3.
Namun, menurut dia, informasi sensitif itu ternyata biasa aja. "Ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat," kata Nicholay di Gedung Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Terkait privasi itu, Polda Metro menghadirkan tiga saksi, yakni resepsionis, sekuriti, dan provider jasa tiket. "Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti, dan satu lagi yang provider jasa tiket," ujar Nicholay.
Baca juga: Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi: Tak Perlu Ditutup-tutupi!
Di sisi lain, Nicholay juga memberi beberapa masukan kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas perkara kematian Arya Daru. "Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privasi," ucap Nicholay.
Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum disetop atau SP3.
(rca)
Lihat Juga :