Gagas Intelektualisasi Santri, Wamenag Dorong Pesantren Lahirkan Generasi Unggul
Jum'at, 21 November 2025 - 23:17 WIB
loading...
Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag membahas gagasan besar mengenai intelektualisasi santri. Foto/istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) membahas gagasan besar mengenai intelektualisasi santri. Untuk mewujudkan hal tersebut, pondok pesantren didorong melahirkan generasi berwawasan luas dan adaptif.
Halaqah yang digelar di Auditorium Lantai 4 Gedung Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, Kampus Jakabaring ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemangku kebijakan nasional dan para pimpinan pesantren dari berbagai daerah.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i menegaskan pesantren sejak lama menjadi pusat gerakan moral bangsa. Namun di tengah perubahan zaman, pesantren kini memikul mandat ganda yakni menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus melahirkan generasi yang unggul dalam sains, teknologi, ekonomi, kedokteran, serta disiplin ilmu kontemporer lainnya.
Baca juga: Halaqah di UIN Tulungagung, Kemenag Matangkan Pembentukan Ditjen Pesantren
“Memandang pesantren berarti memandang Indonesia. Pesantren bukan hanya akar sejarah, tetapi juga pintu masa depan. Santri tidak boleh berhenti pada fiqih saja; mereka harus merambah teknologi, ilmu kedokteran, ekonomi, dan seluruh cabang pengetahuan modern,” tegas Romo, Jumat (21/11/2025).
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil turut memperkuat visi tersebut. Muhammad Adil menekankan pesantren merupakan lembaga yang paling konsisten menjalankan tiga amanah besar dalam Undang-Undang Pesantren. Tradisi penguasaan kitab kuning menjadi fondasi epistemologis yang memungkinkan pesantren melakukan sintesis kreatif antara nilai klasik dengan dinamika pengetahuan modern.
Baca juga: Darunnajah di Pleno 'Ketahanan Pangan': Pesantren Sebagai Aktor Ekonomi Produktif
“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi sebuah tradisi intelektual yang panjang. Konsistensi dalam mengaji kitab kuning justru menjadi modal besar untuk mengembangkan gagasan Intelektualisasi Santri,” ungkapnya.
Direktur Pesantren Basnang Said, memaparkan perjalanan panjang perjuangan menghadirkan struktur kelembagaan khusus bagi pesantren. Sejak era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), santri mulai mendapatkan rekognisi melalui program kesetaraan Paket A, B, dan C. Kebijakan ini memperluas akses mobilitas sosial santri.
“Program kesetaraan membuka jalan bagi santri untuk berkiprah di lembaga negara, jabatan publik, hingga ruang politik. Ini bagian penting dari upaya membangun generasi santri berpengetahuan luas dan adaptif pada skala nasional maupun global,” jelasnya.
Forum halaqah ini menghadirkan tiga tokoh pesantren yang menyampaikan gagasan strategis tentang arah pengembangan pesantren masa depan.
Pimpinan Pondok Pesantren Muhajirin Muhajirin menegaskan pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Nusantara yang telah melahirkan ulama, intelektual, dan pejuang bangsa. Namun secara regulatif, pesantren baru memperoleh pengakuan terbatas.
Dia menyoroti perlunya regulasi yang setara dengan pendidikan negeri, status dan sertifikasi guru pesantren, arah kelembagaan yang jelas dan tidak “liar”, serta manajemen pendidikan terapan yang modern.
Menurut Dia, pesantren modern harus berbasis iman, kuat dalam disiplin ilmu, relevan dengan perkembangan zaman, tidak tabu pada teknologi, dan memiliki pembinaan reflektif bagi santri.
Pengasuh Ponpes Sabilul Hasanah Ubaidillah Luai menekankan kitab kuning tidak hanya warisan intelektual, tetapi juga tulang punggung kurikulum pesantren. Ubaidillah menggarisbawahi dua agenda besar yaitu Revitalisasi tradisi klasik yang relevan, dan pembaharuan untuk menjawab isu kontemporer seperti ekonomi, pendidikan, dan teknologi.
Ubaidillah memetakan tantangan nyata pesantren, mulai dari kompetensi bahasa Arab, metode pembelajaran yang konvensional, keterbatasan guru ahli, hingga minimnya integrasi teknologi.
Solusi yang Ubaidillah tawarkan antara lain perlunya penguatan metode sorogan-bandongan modern, pelatihan guru, digitalisasi kitab, kurikulum integratif, dan pembentukan kultur akademik santri.
Pendiri & Pengasuh Ponpes Nurul Huda Sukaraja Affandi memaparkan pengalaman Pesantren Nurul Huda Sukaraja dalam membangun Pesantren Kurikulum, yaitu integrasi antara pengajian kitab kuning dan pendidikan formal sejak 1980. Model ini berhasil menjadi ekosistem pendidikan yang melahirkan lembaga-lembaga dari jenjang dasar hingga universitas.
KH. Affandi menekankan tiga prinsip besar yaitu Allah sebagai sumber ilmu, keistimewaan pengajian kitab kuning, dan fungsi sosial pesantren dalam membina masyarakat transmigran Jawa.
Menurutnya, pesantren harus mampu menjadi ruang pendidikan transformatif yang meningkatkan solidaritas sekaligus mobilitas sosial masyarakat. Dari keseluruhan diskursus, menguat sebuah kesadaran kolektif bahwa pesantren tidak hanya benteng moral bangsa, tetapi juga pusat lahirnya generasi pemikir, inovator, dan ilmuwan masa depan. Intelektualisasi Santri menjadi agenda strategis yang menuntut kolaborasi serius antara pemerintah, pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Pesantren kini diposisikan bukan hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai laboratorium peradaban—tempat lahirnya generasi yang memadukan kedalaman spiritual dengan keluasan pengetahuan modern, siap berkontribusi dalam lanskap global yang terus berubah.
Halaqah yang digelar di Auditorium Lantai 4 Gedung Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, Kampus Jakabaring ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemangku kebijakan nasional dan para pimpinan pesantren dari berbagai daerah.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i menegaskan pesantren sejak lama menjadi pusat gerakan moral bangsa. Namun di tengah perubahan zaman, pesantren kini memikul mandat ganda yakni menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus melahirkan generasi yang unggul dalam sains, teknologi, ekonomi, kedokteran, serta disiplin ilmu kontemporer lainnya.
Baca juga: Halaqah di UIN Tulungagung, Kemenag Matangkan Pembentukan Ditjen Pesantren
“Memandang pesantren berarti memandang Indonesia. Pesantren bukan hanya akar sejarah, tetapi juga pintu masa depan. Santri tidak boleh berhenti pada fiqih saja; mereka harus merambah teknologi, ilmu kedokteran, ekonomi, dan seluruh cabang pengetahuan modern,” tegas Romo, Jumat (21/11/2025).
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil turut memperkuat visi tersebut. Muhammad Adil menekankan pesantren merupakan lembaga yang paling konsisten menjalankan tiga amanah besar dalam Undang-Undang Pesantren. Tradisi penguasaan kitab kuning menjadi fondasi epistemologis yang memungkinkan pesantren melakukan sintesis kreatif antara nilai klasik dengan dinamika pengetahuan modern.
Baca juga: Darunnajah di Pleno 'Ketahanan Pangan': Pesantren Sebagai Aktor Ekonomi Produktif
“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi sebuah tradisi intelektual yang panjang. Konsistensi dalam mengaji kitab kuning justru menjadi modal besar untuk mengembangkan gagasan Intelektualisasi Santri,” ungkapnya.
Direktur Pesantren Basnang Said, memaparkan perjalanan panjang perjuangan menghadirkan struktur kelembagaan khusus bagi pesantren. Sejak era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), santri mulai mendapatkan rekognisi melalui program kesetaraan Paket A, B, dan C. Kebijakan ini memperluas akses mobilitas sosial santri.
“Program kesetaraan membuka jalan bagi santri untuk berkiprah di lembaga negara, jabatan publik, hingga ruang politik. Ini bagian penting dari upaya membangun generasi santri berpengetahuan luas dan adaptif pada skala nasional maupun global,” jelasnya.
Forum halaqah ini menghadirkan tiga tokoh pesantren yang menyampaikan gagasan strategis tentang arah pengembangan pesantren masa depan.
Pimpinan Pondok Pesantren Muhajirin Muhajirin menegaskan pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Nusantara yang telah melahirkan ulama, intelektual, dan pejuang bangsa. Namun secara regulatif, pesantren baru memperoleh pengakuan terbatas.
Dia menyoroti perlunya regulasi yang setara dengan pendidikan negeri, status dan sertifikasi guru pesantren, arah kelembagaan yang jelas dan tidak “liar”, serta manajemen pendidikan terapan yang modern.
Menurut Dia, pesantren modern harus berbasis iman, kuat dalam disiplin ilmu, relevan dengan perkembangan zaman, tidak tabu pada teknologi, dan memiliki pembinaan reflektif bagi santri.
Pengasuh Ponpes Sabilul Hasanah Ubaidillah Luai menekankan kitab kuning tidak hanya warisan intelektual, tetapi juga tulang punggung kurikulum pesantren. Ubaidillah menggarisbawahi dua agenda besar yaitu Revitalisasi tradisi klasik yang relevan, dan pembaharuan untuk menjawab isu kontemporer seperti ekonomi, pendidikan, dan teknologi.
Ubaidillah memetakan tantangan nyata pesantren, mulai dari kompetensi bahasa Arab, metode pembelajaran yang konvensional, keterbatasan guru ahli, hingga minimnya integrasi teknologi.
Solusi yang Ubaidillah tawarkan antara lain perlunya penguatan metode sorogan-bandongan modern, pelatihan guru, digitalisasi kitab, kurikulum integratif, dan pembentukan kultur akademik santri.
Pendiri & Pengasuh Ponpes Nurul Huda Sukaraja Affandi memaparkan pengalaman Pesantren Nurul Huda Sukaraja dalam membangun Pesantren Kurikulum, yaitu integrasi antara pengajian kitab kuning dan pendidikan formal sejak 1980. Model ini berhasil menjadi ekosistem pendidikan yang melahirkan lembaga-lembaga dari jenjang dasar hingga universitas.
KH. Affandi menekankan tiga prinsip besar yaitu Allah sebagai sumber ilmu, keistimewaan pengajian kitab kuning, dan fungsi sosial pesantren dalam membina masyarakat transmigran Jawa.
Menurutnya, pesantren harus mampu menjadi ruang pendidikan transformatif yang meningkatkan solidaritas sekaligus mobilitas sosial masyarakat. Dari keseluruhan diskursus, menguat sebuah kesadaran kolektif bahwa pesantren tidak hanya benteng moral bangsa, tetapi juga pusat lahirnya generasi pemikir, inovator, dan ilmuwan masa depan. Intelektualisasi Santri menjadi agenda strategis yang menuntut kolaborasi serius antara pemerintah, pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Pesantren kini diposisikan bukan hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai laboratorium peradaban—tempat lahirnya generasi yang memadukan kedalaman spiritual dengan keluasan pengetahuan modern, siap berkontribusi dalam lanskap global yang terus berubah.
(cip)
Lihat Juga :