Pelaku Peledakan SMAN 72 Belum Diperiksa, Polisi Masih Tunggu Izin Dokter
Jum'at, 21 November 2025 - 17:32 WIB
loading...
Pelaku peledakan SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara sampai saat ini masih belum diperiksa. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pelaku peledakan SMAN 72 , Kelapa Gading, Jakarta Utara sampai saat ini masih belum diperiksa. Polisi masih menunggu asesmen medis dan psikologis dari dokter yang menangani.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Jumat (21/11/2025). Budi menjelaskan, kondisi kesehatan ABH menjadi syarat utama sebelum dilakukannya pemeriksaan.
“Perlu kami sampaikan, kondisi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), beberapa waktu lalu sudah lepas selang untuk makanan, tetapi masih penyidik harus berkoordinasi dengan dokter medis serta dokter psikis yang menangani ABH,” kata Budi.
Baca juga: ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Beli Bahan Bom via Online, Bilang ke Ortu untuk Ekskul
Budi mengatakan, dalam pemeriksaan perkara pidana, langkah pertama yang harus dipastikan adalah kondisi fisik dan psikis dari terduga pelaku. “Karena kita ketahui secara bersama, di dalam berita acara pemeriksaan, pasal pertama, ulangi, soal pertanyaan pertama itu menyatakan bahwa sehat jasmani dan rohani,” ujar dia.
Budi menambahkan, penyidik sampai saat ini masih menunggu keputusan asesmen dari dokter medis dan dokter psikologis. “Tetapi tidak berhenti di situ. Penyidik selalu maraton di dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada keluarga dekat ABH. Saksi anak, saksi anak ini adalah mereka-mereka yang menjadi korban pada saat ledakan di SMA 72,” jelas dia.
Baca juga: Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ini Hasilnya
Sebagai informasi, ledakan tersebut terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 7 November 2025. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat ada sebanyak 96 orang.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut terdapat tujuh peledak yang dibawa oleh terduga pelaku ke SMAN 72 Jakarta. Dari total peledak yang dibawa terduga pelaku, empat di antaranya meledak di dua lokasi yang berbeda. Sementara untuk tiga peledak lainnya belum digunakan dan sudah disita oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Jumat (21/11/2025). Budi menjelaskan, kondisi kesehatan ABH menjadi syarat utama sebelum dilakukannya pemeriksaan.
“Perlu kami sampaikan, kondisi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), beberapa waktu lalu sudah lepas selang untuk makanan, tetapi masih penyidik harus berkoordinasi dengan dokter medis serta dokter psikis yang menangani ABH,” kata Budi.
Baca juga: ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Beli Bahan Bom via Online, Bilang ke Ortu untuk Ekskul
Budi mengatakan, dalam pemeriksaan perkara pidana, langkah pertama yang harus dipastikan adalah kondisi fisik dan psikis dari terduga pelaku. “Karena kita ketahui secara bersama, di dalam berita acara pemeriksaan, pasal pertama, ulangi, soal pertanyaan pertama itu menyatakan bahwa sehat jasmani dan rohani,” ujar dia.
Budi menambahkan, penyidik sampai saat ini masih menunggu keputusan asesmen dari dokter medis dan dokter psikologis. “Tetapi tidak berhenti di situ. Penyidik selalu maraton di dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada keluarga dekat ABH. Saksi anak, saksi anak ini adalah mereka-mereka yang menjadi korban pada saat ledakan di SMA 72,” jelas dia.
Baca juga: Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ini Hasilnya
Sebagai informasi, ledakan tersebut terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 7 November 2025. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat ada sebanyak 96 orang.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut terdapat tujuh peledak yang dibawa oleh terduga pelaku ke SMAN 72 Jakarta. Dari total peledak yang dibawa terduga pelaku, empat di antaranya meledak di dua lokasi yang berbeda. Sementara untuk tiga peledak lainnya belum digunakan dan sudah disita oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(cip)
Lihat Juga :