Ini Kronologis Pesepeda Masuk Tol Jagorawi yang Jadi Viral
Selasa, 15 September 2020 - 08:23 WIB
loading...
Pesepeda menerobos Jalan Tol Jagorawi pada Minggu 13 September 2020. Mereka terancam hukuman kurungan selama 14 hari dan denda Rp3 juta. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi informasi yang viral mengenai pesepeda menerobos Jalan Tol Jagorawi pada Minggu 13 September 2020 pukul 11.00 WIB, Jasa Marga dan polisi telah menelusuri pelanggaran tersebut.
Penelusuran dilakukan melalui pengecekan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di lajur, gerbang tol, dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45 Jalan Tol Jagorawi, serta investigasi lanjutan.
Diketahui rombongan pesepeda melaksanakan kegiatan bersepeda bersama beberapa rekan yang berasal dari Bekasi dan Pamulang. (Baca juga: PSBB di Jakarta Dianggap Kurang Efektif, Ini Alasannya)
Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.30 WIB menelusuri jalan perkampungan menuju salah satu kafe di Ciawi. Saat kembali, rombongan terpecah dan sebagian rombongan masuk tol.
Rombongan yang terpecah berjumlah tujuh orang yaitu 6 karyawan PT WM dan 1 peserta lain yang kesemuanya berasal dari Bekasi.
Penelusuran dilakukan melalui pengecekan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di lajur, gerbang tol, dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45 Jalan Tol Jagorawi, serta investigasi lanjutan.
Diketahui rombongan pesepeda melaksanakan kegiatan bersepeda bersama beberapa rekan yang berasal dari Bekasi dan Pamulang. (Baca juga: PSBB di Jakarta Dianggap Kurang Efektif, Ini Alasannya)
Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.30 WIB menelusuri jalan perkampungan menuju salah satu kafe di Ciawi. Saat kembali, rombongan terpecah dan sebagian rombongan masuk tol.
Rombongan yang terpecah berjumlah tujuh orang yaitu 6 karyawan PT WM dan 1 peserta lain yang kesemuanya berasal dari Bekasi.
Lihat Juga :