Perda Perlindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan

Senin, 17 November 2025 - 10:02 WIB
loading...
Perda Perlindungan Guru,...
Juru bicara tim Pansus yang membahas Raperda tentang Pelindungan Guru, Dedi Mulyono menjelaskan, guru adalah salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah resmi mengesahkan Raperda tentang Pelindungan Guru, menjadi perda dalam rapat paripurna, Rabu (12/11/2025). Perda tentang Pelindungan Guru terdiri dari 16 bab dan berisi 29 pasal yang mulai dari kedudukan guru sampai pengendalian, pembinaan dan pengawasan.

Juru bicara tim Pansus yang membahas Raperda tentang Pelindungan Guru, Dedi Mulyono menjelaskan, guru adalah salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan. Selain memberikan ilmu pengetahuan dalam rangka menciptakan siswa yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, guru juga memiliki tanggung jawab dalam pembentukan siswa yang memiliki karakter yang baik. Baca juga: Cegah Bullying Sejak Dini, Kemendikdasmen Bagikan 7 Jurus untuk Guru BK

"Kami DPRD Kota Bogor tentu ingin menciptakan ekosistem yang sehat di dunia pendidikan dengan memberikan perlindungan kepada guru-guru di Kota Bogor," kata Dedi.

Dedi turut mengutip Pasal 39 ayat (1) UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Bunyinya Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan pelindungan terhadap Guru dalam pelaksanaan tugas.

"Berdasarkan ketentuan diatas dapat diketahui bahwa pemerintah daerah, masyarakat serta organisasi profesi guru memiliki kewajiban untuk memberikan pelindungan terhadap guru, tentunya adanya pelindungan ini diberikan untuk menjamin serta menjaga stabilitas dan kinerja guru sebagai tenaga pendidik," terangnya.

Terpisah, Ketua Tim Pansus, Juhana berharap kehadiran Perda ini bisa segera diimplementasikan sebelum peringatan hari Guru Nasional yang akan jatuh pada 25 November 2025 mendatang. Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh guru-guru, civitas akademi dan masyarakat yang telah membantu menyusun Raperda ini. "Semoga ini juga bisa menjadi kado yang baik bagi para guru-guru di Kota Bogor menjelang peringatan Hari Guru Nasional," ungkapnya.

Juhana menjelaskan, Perda Pelindungan Guru dibuat karena dalam pelaksanaan tugasnya, guru belum mendapatkan pelindungan yang maksimal. Dengan demikian perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya guru dalam melaksanakan tugasnya. Baca juga: Pansus DPRD Kota Bogor Selesai Bahas Raperda Inisiatif Pelindungan Guru

“Ini bertujuan menjamin terpenuhinya peran dan fungsi guru dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab,” terangnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Ngkaji Pendidikan di...
Ngkaji Pendidikan di Jogja: Ketika Pendidikan Lupa Memahami Manusia
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Rekomendasi
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved