Forum Demokrasi Rakyat Laporkan Bupati Bulukumba ke Bawaslu

Senin, 14 September 2020 - 21:20 WIB
loading...
Forum Demokrasi Rakyat...
Pengurus Forum Demokrasi Rakyat, Yurdinawan di Bawaslu Bulukumba melaporkan Bupati AM Sukri Sappewali. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Forum Demokrasi Rakyat melaporkan Bupati Kabupaten Bulukumba , AM Sukri Sappewali ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bulukumba . Bupati dilaporkan atas dugaan pelanggaran pilkada 2020 .

Menurut pengurus Forum Demokrasi Rakyat, Yurdinawan, laporan yang dilakukan pihaknya terkait postingan foto yang memperlihatkan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengenakan simbol salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.Foto tersebut beredar sejak tiga hari lalu.

Baca juga: Para Jubir Ajak Warga Bulukumba Tak Terpengaruh Akun Penyebar Hoaks

"Beredar foto bupati bersama dengan simpatisan salah satu pasangan calon. Sebagaimana bentuk postur tubuhnya memberikan simbol atau ciri khas," kata Yurdinawan saat ditemui di kantor Bawaslu Bulukumba Jalan Kusuma Bangsa, Senin (14/9/2020).

Dalam laporan yang dilayangkan oleh Forum Demokrasi Rakyat, kata Yurdinawan, pihaknya memberikan enam bukti foto kepada Bawaslu Bulukumba. Ia saat ini menanti jawaban dari Bawaslu setelah menyerahkan laporan.

Yurdinawan juga mengancam akan melakukan upaya lain jika laporan yang dilayangkan oleh Forum Demokrasi Rakyat tidak ditindaki Bawaslu. "Kami akan mengambil upaya lain jika laporan kami tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pilkada dari Forum Demokrasi Rakyat.

Menurut Bakri, terlapor merupakan pejabat di Kabupaten Bulukumba."Kami sudah terima laporan dari teman-teman Forum Demokrasi Rakyat," ucap Bakri Abubakar saat ditemui terpisah.

Baca juga: Versi NPRC, Irwan Bachri Syam Ungguli Elektabilitas Thoriq Husler

Kata Bakri, Bawaslu Bulukumba akan segera menganalisa laporan tersebut. Jika laporan itu telah memenuhi syarat formil, maka Bawaslu segera memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi atas laporan itu.

"Jika memenuhi syarat maka kami akan lakukan pemanggilan klarifkasi terhadap terlapor," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Bulukumba Kukuhkan...
Bupati Bulukumba Kukuhkan Pengurus Masjid Islamic Center Dato Tiro
International Long Range...
International Long Range Grand Prix, Bupati Bulukumba Lepas 3 Tembakan
Jadikan Bulukumba Sentra...
Jadikan Bulukumba Sentra Buah, Andi Utta Bikin Kebun Percontohan Bibit Unggul
Rekomendasi
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved