Forum Demokrasi Rakyat Laporkan Bupati Bulukumba ke Bawaslu

Senin, 14 September 2020 - 21:20 WIB
loading...
Forum Demokrasi Rakyat Laporkan Bupati Bulukumba ke Bawaslu
Pengurus Forum Demokrasi Rakyat, Yurdinawan di Bawaslu Bulukumba melaporkan Bupati AM Sukri Sappewali. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Forum Demokrasi Rakyat melaporkan Bupati Kabupaten Bulukumba , AM Sukri Sappewali ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bulukumba . Bupati dilaporkan atas dugaan pelanggaran pilkada 2020 .

Menurut pengurus Forum Demokrasi Rakyat, Yurdinawan, laporan yang dilakukan pihaknya terkait postingan foto yang memperlihatkan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengenakan simbol salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.Foto tersebut beredar sejak tiga hari lalu.



"Beredar foto bupati bersama dengan simpatisan salah satu pasangan calon. Sebagaimana bentuk postur tubuhnya memberikan simbol atau ciri khas," kata Yurdinawan saat ditemui di kantor Bawaslu Bulukumba Jalan Kusuma Bangsa, Senin (14/9/2020).

Dalam laporan yang dilayangkan oleh Forum Demokrasi Rakyat, kata Yurdinawan, pihaknya memberikan enam bukti foto kepada Bawaslu Bulukumba. Ia saat ini menanti jawaban dari Bawaslu setelah menyerahkan laporan.

Yurdinawan juga mengancam akan melakukan upaya lain jika laporan yang dilayangkan oleh Forum Demokrasi Rakyat tidak ditindaki Bawaslu. "Kami akan mengambil upaya lain jika laporan kami tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pilkada dari Forum Demokrasi Rakyat.

Menurut Bakri, terlapor merupakan pejabat di Kabupaten Bulukumba."Kami sudah terima laporan dari teman-teman Forum Demokrasi Rakyat," ucap Bakri Abubakar saat ditemui terpisah.



Kata Bakri, Bawaslu Bulukumba akan segera menganalisa laporan tersebut. Jika laporan itu telah memenuhi syarat formil, maka Bawaslu segera memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi atas laporan itu.

"Jika memenuhi syarat maka kami akan lakukan pemanggilan klarifkasi terhadap terlapor," jelasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)