Kembalikan Fungsi TPU Menteng Pulo II, Pemkot Jaksel Bakal Relokasi Warga ke Rusun
Jum'at, 14 November 2025 - 09:29 WIB
loading...
Pemkot Jakarta Selatan melakukan sosialisasi tentang pengembalian fungsi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan melakukan sosialisasi tentang pengembalian fungsi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sayid Ali mengatakan, sosialisasi itu sidah kedua kalinya dilakukan, baik di tingkat kota maupun tingkat kelurahan. Warga diberikan pemahaman tentang fungsi lahan milik pemerintah yang saat ini disalahfungsikan.
"Kami mau mengangkat harkat dan martabat warga yang menempati lahan TPU ini. Tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan warganya. Namun, di sini ada kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sangat dibutuhkan oleh semua warga di DKI Jakarta," ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Warga TPU Menteng Pulo Semringah Dapat Makan Bergizi dari MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta
Sayid Ali menerangkan, Pemkot Jaksel akan berupaya memberikan solusi terbaik bagi warga yang menempati lahan TPU tersebut. Pemerintah melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Suku Dinas Pendidikan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sosial, serta Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan menampung dan menjawab kebutuhan warga apabila dilakukan relokasi.
"Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada titik temunya. Intinya kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya," tuturnya.
Baca juga: Kisah Benny Moerdani Jalin Hubungan Terlarang dengan Israel demi Lindungi Nyawa Soeharto
Sayid Ali menambahkan, dari hasil pertemuan sebelumnya, warga yang terdampak akan difasilitasi untuk menempati rumah susun (rusun) yang akan disepakati bersama. Pemkot Jaksel memastikan proses relokasi dilakukan secara manusiawi dan bertahap dengan memperhatikan kebutuhan sosial warga.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Siti Hasni menerangkan, terdapat 18 TPU di wilayah Jakarta Selatan, termasuk TPU Menteng Pulo II. Namun, 17 TPU di antaranya sudah penuh sehingga pengembalian fungsi TPU Menteng Pulo II menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman baru.
Adapun sebanyak 124 kepala keluarga (KK) saat ini menempati lahan TPU Menteng Pulo II, terdiri dari 81 KK di RT 11 RW 13 dan 43 KK di RT 09 RW 10.
"Saat ini hanya tersisa satu TPU yang masih memiliki lahan kosong, yaitu TPU Tanah Kusir, dengan sekitar 1.500 petak makam yang dibagi antara makam muslim dan non-muslim," katanya.
Ari Sandita - Sindonews
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sayid Ali mengatakan, sosialisasi itu sidah kedua kalinya dilakukan, baik di tingkat kota maupun tingkat kelurahan. Warga diberikan pemahaman tentang fungsi lahan milik pemerintah yang saat ini disalahfungsikan.
"Kami mau mengangkat harkat dan martabat warga yang menempati lahan TPU ini. Tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan warganya. Namun, di sini ada kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sangat dibutuhkan oleh semua warga di DKI Jakarta," ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Warga TPU Menteng Pulo Semringah Dapat Makan Bergizi dari MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta
Sayid Ali menerangkan, Pemkot Jaksel akan berupaya memberikan solusi terbaik bagi warga yang menempati lahan TPU tersebut. Pemerintah melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Suku Dinas Pendidikan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sosial, serta Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan menampung dan menjawab kebutuhan warga apabila dilakukan relokasi.
"Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada titik temunya. Intinya kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya," tuturnya.
Baca juga: Kisah Benny Moerdani Jalin Hubungan Terlarang dengan Israel demi Lindungi Nyawa Soeharto
Sayid Ali menambahkan, dari hasil pertemuan sebelumnya, warga yang terdampak akan difasilitasi untuk menempati rumah susun (rusun) yang akan disepakati bersama. Pemkot Jaksel memastikan proses relokasi dilakukan secara manusiawi dan bertahap dengan memperhatikan kebutuhan sosial warga.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Siti Hasni menerangkan, terdapat 18 TPU di wilayah Jakarta Selatan, termasuk TPU Menteng Pulo II. Namun, 17 TPU di antaranya sudah penuh sehingga pengembalian fungsi TPU Menteng Pulo II menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman baru.
Adapun sebanyak 124 kepala keluarga (KK) saat ini menempati lahan TPU Menteng Pulo II, terdiri dari 81 KK di RT 11 RW 13 dan 43 KK di RT 09 RW 10.
"Saat ini hanya tersisa satu TPU yang masih memiliki lahan kosong, yaitu TPU Tanah Kusir, dengan sekitar 1.500 petak makam yang dibagi antara makam muslim dan non-muslim," katanya.
Ari Sandita - Sindonews
(cip)
Lihat Juga :