Polres Gowa Libatkan 170 Personel pada Operasi Yustisi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gowa menurunkan 170 personel dalam Operasi Yustisia, yang digelar secara serentak di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Tambunan mengatakan, khusus di Kota Sungguminasa lokasi yang disasar diantaranya di perbatasan Gowa Makassar di Jalan Sultan Hasanuddin dan di Patung Badik di Jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa.
Sementara untuk Kecamatan Bontonompo Operasi Yustisi dilaksanakan di kantor pegadaian unit Rappokaleleng kelurahan Tamallayang Kecamatan Tinggimoncong dipusatkan di Jalan Sultan Hasanuddin.
Sementara di Kecamatan Bajeng dipusatkan di Pasar Barokah Desa Paraikatte. Di Tompobulu sendiri dilakukan di depan Pasar Malakaji.
"Operasi ini mulai berlaku pada hari ini Senin 14 September 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan ," ungkapnya, Senin (14/9/2020).
Seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Yustisi bersama personel Kodim 1409 dan Satpol PP Gowa lanjutnya, akan melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas di perbatasan Gowa-Makassar.
Selain itu, dalam operasi Yustisi ini juga melakukan patroli secara mobile ke lokasi ruang publik seperti warung kopi, kafe, tempat ibadah maupun lokasi acara pernikahan.
"Kenapa masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat, karena hal ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang syah dari pemerintah," tuturnya.
Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya juga melakukan pembagian masker di titik-titik perbatasan Kabupaten Gowa.
"Pembagian masker ini dilakukan dalam rangka kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Kabupaten Gowa tahun 2020," ujarnya.
Kapolres Boy memaparkan, dengan operasi Yustisi ini diharapkan seluruh warga kabupaten Gowa semakin patuh pada protokol kesehatan mengingat sanksi lisan maupun tertulis serta administratif akan diberlakukan.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Tambunan mengatakan, khusus di Kota Sungguminasa lokasi yang disasar diantaranya di perbatasan Gowa Makassar di Jalan Sultan Hasanuddin dan di Patung Badik di Jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa.
Sementara untuk Kecamatan Bontonompo Operasi Yustisi dilaksanakan di kantor pegadaian unit Rappokaleleng kelurahan Tamallayang Kecamatan Tinggimoncong dipusatkan di Jalan Sultan Hasanuddin.
Sementara di Kecamatan Bajeng dipusatkan di Pasar Barokah Desa Paraikatte. Di Tompobulu sendiri dilakukan di depan Pasar Malakaji.
"Operasi ini mulai berlaku pada hari ini Senin 14 September 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan ," ungkapnya, Senin (14/9/2020).
Seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Yustisi bersama personel Kodim 1409 dan Satpol PP Gowa lanjutnya, akan melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas di perbatasan Gowa-Makassar.
Selain itu, dalam operasi Yustisi ini juga melakukan patroli secara mobile ke lokasi ruang publik seperti warung kopi, kafe, tempat ibadah maupun lokasi acara pernikahan.
"Kenapa masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat, karena hal ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang syah dari pemerintah," tuturnya.
Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya juga melakukan pembagian masker di titik-titik perbatasan Kabupaten Gowa.
"Pembagian masker ini dilakukan dalam rangka kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Kabupaten Gowa tahun 2020," ujarnya.
Kapolres Boy memaparkan, dengan operasi Yustisi ini diharapkan seluruh warga kabupaten Gowa semakin patuh pada protokol kesehatan mengingat sanksi lisan maupun tertulis serta administratif akan diberlakukan.
(agn)