Polisi Akan Tindak Kelompok Massa yang Menutup Jalan Tanpa Izin

Senin, 14 September 2020 - 17:00 WIB
loading...
Polisi Akan Tindak Kelompok...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku penutup ruas jalan yang saat ini marak terjadi di Ibu Kota. Sanksi penjara 12 tahun bisa dikenakan bagi masyarakat yang menutup jalan tanpa izin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setiap masyarakat tidak diperkenankan untuk menutup jalan tanpa seizin pihak kepolisian. Bila masyarakat masih tetap memaksakan menutup jalan tanpa pemberitahuan dan mengganggu kenyamanan masyarakat maka bisa dipidana dan dikenakan Pasal 12 ayat 1 UU No 38/2004 tentang Jalan yang berbunyi setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Oleh karena itu, pihaknya akan menggiatkan patroli terutama pada malam hari. Apabila ada yang menutup jalan maka kepolisian akan menindak tegas para pelaku. Dari pasal itu, maka para pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana yakni hukuman penjara selama 18 bulan atau denda paling banyak sebanyak Rp15 miliar sesuai dengan Pasal 63. (Baca: 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Jagorawi, POM TNI Lakukan Olah TKP)

“Kami juga akan segera membubarkan kalau ada yang menutup jalan tanpa izin,” tegasnya. Seperti diketahui, saat ini ramai di media sosial penutupan jalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda baik itu untuk aksi balap liar atau kegiatan lainnya. Banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut sehingga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarkat dalam beraktivitas.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Negara Asia yang Diprediksi...
Negara Asia yang Diprediksi akan Terlibat Perang Dunia 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved