Polisi Akan Tindak Kelompok Massa yang Menutup Jalan Tanpa Izin

Senin, 14 September 2020 - 17:00 WIB
loading...
Polisi Akan Tindak Kelompok...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku penutup ruas jalan yang saat ini marak terjadi di Ibu Kota. Sanksi penjara 12 tahun bisa dikenakan bagi masyarakat yang menutup jalan tanpa izin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setiap masyarakat tidak diperkenankan untuk menutup jalan tanpa seizin pihak kepolisian. Bila masyarakat masih tetap memaksakan menutup jalan tanpa pemberitahuan dan mengganggu kenyamanan masyarakat maka bisa dipidana dan dikenakan Pasal 12 ayat 1 UU No 38/2004 tentang Jalan yang berbunyi setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Oleh karena itu, pihaknya akan menggiatkan patroli terutama pada malam hari. Apabila ada yang menutup jalan maka kepolisian akan menindak tegas para pelaku. Dari pasal itu, maka para pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana yakni hukuman penjara selama 18 bulan atau denda paling banyak sebanyak Rp15 miliar sesuai dengan Pasal 63. (Baca: 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Jagorawi, POM TNI Lakukan Olah TKP)

“Kami juga akan segera membubarkan kalau ada yang menutup jalan tanpa izin,” tegasnya. Seperti diketahui, saat ini ramai di media sosial penutupan jalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda baik itu untuk aksi balap liar atau kegiatan lainnya. Banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut sehingga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarkat dalam beraktivitas.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved