Kolaborasi Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan DPSP Likupang

Selasa, 04 November 2025 - 16:46 WIB
loading...
Kolaborasi Pengelolaan...
Program Kolaborasi Olah Sampah BUMN di Likupang, Minahasa Utara merupakan inisiatif Kementerian BUMN sejak tahun 2022 yang saat ini bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Foto: Ist
A A A
MINAHASA UTARA - Program Kolaborasi Olah Sampah BUMN di Likupang merupakan inisiatif Kementerian BUMN sejak tahun 2022 yang saat ini bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Kolaborasi ini bentuk dukungan pengelolaan sampah berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.

Program pengelolaan sampah ramah lingkungan di Likupang diimplementasikan PT Brantas Abipraya (Persero). “Ini menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah di kawasan Likupang, Sulawesi Utara. Lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan berfokus pada pengurangan sampah serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya Tumpang Muhammad, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Likupang, Surga Tersembunyi di Sulawesi Utara

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 11 tentang Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan serta poin 13 tentang penanganan Perubahan Iklim. BUMN konstruksi ini berharap pengelolaan sampah dapat menjadi inspirasi masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan, terutama di kawasan wisata prioritas.

Sebagai informasi, BP BUMN menunjuk 28 BUMN dalam program ini dan dibagi dalam 2 tahap. Tahap 1 pada tahun 2022-2023 telah dilakukan penyediaan sarana dasar pengelolaan sampah dan edukasi lingkungan serta pembangunan Rumah Bakti BUMN di Desa Likupang yang kini telah menjadi ruang bersama sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Tahap kedua (2023–2025) berfokus pada pengembangan kapasitas masyarakat dan pengembangan ekonomi sirkular melalui revitalisasi gazebo di Pantai Paal, penyediaan mesin olah sampah, serta pelatihan teknis dan kewirausahaan di Rumah Bakti BUMN.

Dengan program pengolahan sampah, pihaknya tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan menuju Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kami percaya pembangunan infrastruktur yang baik harus sejalan dengan pelestarian lingkungan. Melalui program ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi masyarakat Likupang dan mendukung pengembangan pariwisata hijau di Indonesia,” ujar Tumpang.

Program ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pencapaian SDGs 11, 12, dan 13 yang termasuk dalam Pilar Lingkungan berfokus pada pembangunan kota yang berkelanjutan, jaminan pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta aksi mendesak untuk mengatasi perubahan iklim.

“Saya mewakili Pemkab Minahasa Utara mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas program yang telah berjalan sejak 3 tahun lalu. Selain membantu menjaga kebersihan daerah kita, pelatihan dan pendampingan yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” ujar Sekda Kabupaten Minahasa Utara Novly.

Kolaborasi antarBUMN ini diharapkan menjadi bentuk nyata untuk Indonesia yang bersih, berdaya, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Inisiatif ini juga selaras dengan Asta Cita ke-3, 4, dan 6 pemerintah yang mendorong kewirausahaan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan SDM. Harapannya program ini memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat Likupang baik dalam pengelolaan lingkungan maupun pemberdayaan ekonomi desa,” kata Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BP BUMN Edi Eko Cahyono.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Air Bersih dan Sampah...
Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
Rekomendasi
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved