Bupati Pati Tak Jadi Dimakzulkan, Komisi I DPR RI: Harus Ada Evaluasi 6 Bulan atau Setahun
Minggu, 02 November 2025 - 12:32 WIB
loading...
Bupati Pati Sudewo tak jadi dimakzulkan oleh DPRD Pati. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, perlu ada mekanisme evaluasi berkala terhadap kinerja Bupati Pati. Foto/Instagram Pati
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, perlu ada mekanisme evaluasi berkala terhadap kinerja Bupati Pati Sudewo yang tak jadi dimakzulkan oleh DPRD Pati. Langkah ini ditujukan untuk mengukur kinerja Sudewo menyentuh kebutuhan rakyat atau tidak.
Pernyataan ini dilontarkan Dede merespon keputusan DPRD Pati yang tak memakzulkan Sudewo. Dalam putusannya, parlemen Pati hanya meminta Sudewo untuk memperbaiki kebijakan yang diambil ke depan.
Baca juga: Kasus Bupati Pati Sudewo Harus Jadi Pembelajaran, Selanjutnya Siapa?
Dede menyatakan, pihaknya menghormati keputusan DPRD Pati. Ia mengatakan, DPRD Pati bertugas untuk menjalankan fungsi pengawasan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Pati.
"Semua keputusan yang diambil kita hargai. Semoga jalan yang ditawarkan DPRD akan diikuti oleh bupati sebaik-baiknya," kata Dede saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).
Kendati demikian, Dede menilai perlu ada evaluasi berkala terhadap kinerja Sudewo. Hal itu ditujukan untuk mengukur kinerja Sudewo telah mengayomi rakyat atau tidak.
Baca juga: Tok! DPRD Pati Putuskan Bupati Sudewo Tak Dimakzulkan, Hanya Diminta Lakukan Perbaikan
"Tapi harus ada evaluasi misal 6 bulan, setahun. Apakah benar ada perbaikan yang menyentuh kebutuhan rakyat banyak, atau tidak," tegas Dede.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini juga meminta pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tak segan menjatuhkan sanksi pada para bupati dalam menerbitkan kebijakan tak berpihak ke rakyat.
"Kemendagri juga harus bisa memberikan sanksi sesuai aturan juga kepada bupati agar ada efek jera," tegas Dede.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).
Dari total 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan usulan pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Bupati Pati dimakzulkan.
Jika dilihat berdasarkan fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang seluruh anggotanya menyatakan setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Fraksi lainnya memilih untuk tidak mendukung pemakzulan dan hanya meminta Bupati Sudewo melakukan perbaikan terhadap kebijakan yang diambil ke depan.
“Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini telah menetapkan keputusan berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati untuk ke depannya,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat membacakan hasil keputusan rapat.
Pernyataan ini dilontarkan Dede merespon keputusan DPRD Pati yang tak memakzulkan Sudewo. Dalam putusannya, parlemen Pati hanya meminta Sudewo untuk memperbaiki kebijakan yang diambil ke depan.
Baca juga: Kasus Bupati Pati Sudewo Harus Jadi Pembelajaran, Selanjutnya Siapa?
Dede menyatakan, pihaknya menghormati keputusan DPRD Pati. Ia mengatakan, DPRD Pati bertugas untuk menjalankan fungsi pengawasan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Pati.
"Semua keputusan yang diambil kita hargai. Semoga jalan yang ditawarkan DPRD akan diikuti oleh bupati sebaik-baiknya," kata Dede saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).
Kendati demikian, Dede menilai perlu ada evaluasi berkala terhadap kinerja Sudewo. Hal itu ditujukan untuk mengukur kinerja Sudewo telah mengayomi rakyat atau tidak.
Baca juga: Tok! DPRD Pati Putuskan Bupati Sudewo Tak Dimakzulkan, Hanya Diminta Lakukan Perbaikan
"Tapi harus ada evaluasi misal 6 bulan, setahun. Apakah benar ada perbaikan yang menyentuh kebutuhan rakyat banyak, atau tidak," tegas Dede.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini juga meminta pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tak segan menjatuhkan sanksi pada para bupati dalam menerbitkan kebijakan tak berpihak ke rakyat.
"Kemendagri juga harus bisa memberikan sanksi sesuai aturan juga kepada bupati agar ada efek jera," tegas Dede.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).
Dari total 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan usulan pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Bupati Pati dimakzulkan.
Jika dilihat berdasarkan fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang seluruh anggotanya menyatakan setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Fraksi lainnya memilih untuk tidak mendukung pemakzulan dan hanya meminta Bupati Sudewo melakukan perbaikan terhadap kebijakan yang diambil ke depan.
“Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini telah menetapkan keputusan berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati untuk ke depannya,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat membacakan hasil keputusan rapat.
(shf)
Lihat Juga :