PDIP Gelar FGD Aplikator dan Driver Online, Perjuangkan Potongan 10% Pengemudi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, biaya operasional aplikator per transaksi (cost per action) hanya sekitar Rp204, yang sudah mencakup layanan peta dan jasa aplikasi. Fakta ini berbanding terbalik dengan komisi di atas 20% yang masih diterapkan beberapa aplikator plus tambahan biaya sekitar Rp2.000 per transaksi.
“Artinya keuntungan aplikasi-aplikasi yang mengambil di atas 20 persen ini gede banget. Dan yang lebih menyedihkan, uangnya itu sebagian lari ke luar negeri,” ucapnya.
Adian juga mengkritik keras praktik aplikator yang menyembunyikan data operasional sesungguhnya dari pemerintah dan DPR. “Semua kita di-prank sama aplikator. Aplikator-aplikator ini yang bersembunyi di data-data yang tidak pernah mereka publish. Jadi siapa yang di-prank? Gua di-prank, DPR kena prank, driver kena, konsumen juga kena,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, dia berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online segera disusun untuk mengatur hubungan kerja, komisi, dan perlindungan sosial secara tegas.
“Kita sih lebih berharap pada Undang-Undang Transportasi Online. Tapi kita sadar bahwa memproduksi sebuah undang-undang itu tidak gampang, tidak sederhana, dan biasanya tidak cepat,” kata Adian.
“Artinya keuntungan aplikasi-aplikasi yang mengambil di atas 20 persen ini gede banget. Dan yang lebih menyedihkan, uangnya itu sebagian lari ke luar negeri,” ucapnya.
Adian juga mengkritik keras praktik aplikator yang menyembunyikan data operasional sesungguhnya dari pemerintah dan DPR. “Semua kita di-prank sama aplikator. Aplikator-aplikator ini yang bersembunyi di data-data yang tidak pernah mereka publish. Jadi siapa yang di-prank? Gua di-prank, DPR kena prank, driver kena, konsumen juga kena,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, dia berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online segera disusun untuk mengatur hubungan kerja, komisi, dan perlindungan sosial secara tegas.
“Kita sih lebih berharap pada Undang-Undang Transportasi Online. Tapi kita sadar bahwa memproduksi sebuah undang-undang itu tidak gampang, tidak sederhana, dan biasanya tidak cepat,” kata Adian.
(jon)
Lihat Juga :