PSBB Ketat, Transjakarta Tak Meluncur ke Tempat Wisata

Senin, 14 September 2020 - 10:30 WIB
loading...
PSBB Ketat, Transjakarta...
Bus Transjakarta untuk rute wisata mulai besok kembali ditiadakan mengingat arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup tempat- tempat wisata selama PSBB fase II. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk pelaksanaan pola operasi yang disesuaikan.

Hal itu sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jakarta serta penerapan kembali PSBB dengan mekanisme yang lebih ketat. (Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Begini Kebijakan Operasional MRT Jakarta)

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020), pola operasi yang diterapkan masih sama seperti pola operasi minggu sebelumnya dan tidak terdapat perubahan.

"Namun, untuk rute wisata mulai besok kembali ditiadakan mengingat arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup tempat-
tempat wisata selama masa PSBB fase II," ujar Nadia, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Jika Melanggar Ini Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang)

Perubahan terhadap pola operasi akan kembali diinformasikan apabila sudah terdapat keputusan koordinasi dalam waktu dekat. "Pelanggan kami harap untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada kebutuhan mendesak. Menjaga kesehatan diri dan keluarga," imbaunya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
Maladewa Larang Tempat...
Maladewa Larang Tempat Wisata Mewahnya Dikunjungi Warga Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved