Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Inovasi ini dikhususkan untuk membantu para pekerja agar dapat mengajukan permohonan paspor tanpa perlu izin dari tempat kerja. "Inovasi ini adalah bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik dari Kanim Bekasi, memberikan pilihan waktu layanan yang lebih fleksibel," kata Anggi.
Dalam upaya peningkatan kualitas, Kanim Bekasi juga menegaskan kepatuhan terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dan persyaratan penerbitan paspor yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dia menjelaskan, proses penerbitan paspor dapat berjalan cepat jika semua syarat dan ketentuan, termasuk tiga dokumen jati diri telah terpenuhi.
Sebaliknya, paspor belum dapat diterbitkan jika terdapat kekurangan berkas atau persyaratan. "Ini bukan bentuk mempersulit melainkan ketegasan administrasi demi menjamin seluruh proses sesuai ketentuan serta menjaga keamanan data dan legalitas pemohon," ujar Anggi.
Selain fokus pada pelayanan, Kantor Imigrasi Bekasi juga menerapkan prinsip sense of security dalam penerbitan paspor, khususnya bagi warga yang ingin menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini merupakan bentuk keseriusan Kanim Bekasi dalam menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam upaya peningkatan kualitas, Kanim Bekasi juga menegaskan kepatuhan terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dan persyaratan penerbitan paspor yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dia menjelaskan, proses penerbitan paspor dapat berjalan cepat jika semua syarat dan ketentuan, termasuk tiga dokumen jati diri telah terpenuhi.
Sebaliknya, paspor belum dapat diterbitkan jika terdapat kekurangan berkas atau persyaratan. "Ini bukan bentuk mempersulit melainkan ketegasan administrasi demi menjamin seluruh proses sesuai ketentuan serta menjaga keamanan data dan legalitas pemohon," ujar Anggi.
Selain fokus pada pelayanan, Kantor Imigrasi Bekasi juga menerapkan prinsip sense of security dalam penerbitan paspor, khususnya bagi warga yang ingin menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini merupakan bentuk keseriusan Kanim Bekasi dalam menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(jon)
Lihat Juga :