Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anaknya Usia 6 Tahun hingga Tewas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:44 WIB
loading...
Kejam! Ibu Tiri Aniaya...
Seorang ibu tiri berinisial RNS (30) diduga menganiaya anaknya berinisial MA (6) hingga tewas di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, pada Minggu (19/10/2025). Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Seorang ibu tiri berinisial RNS (30) diduga menganiaya anaknya berinisial MA (6) hingga tewas di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Minggu (19/10/2025). Korban mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan dan dibenturkan ke tembok hingga disundut rokok.

Polres Metro Depok yang menangani kasus ini menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk ke dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Sakit Hati ke Suami, Ibu Tiri di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan kronologis berawal bahwa RNS sejak awal Oktober 2025 memukul pundak korban menggunakan tangan sebanyak dua kali. Selanjutnya memukul punggung korban menggunakan tongkat sebanyak satu kali, memukul bibir dua kali, membenturkan kepala korban ke tembok sehingga hidung korban bengkak.



"Tetangga korban JA melihat luka memar dan bekas sundutan rokok pada tubuh korban. Pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku menyuruh korban makan, namun pada saat itu korban menolak. Karena kesal pelaku langsung memukul korban sebanyak tiga kali ke arah punggung belakang korban, korban menangis dan meringis kesakitan di kamar beberapa saat hingga akhirnya korban terbujur kaku," kata Made saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

"Pelaku panik dan langsung memanggil korban, dan memijat kaki dan tangan korban menggunakan minyak urut, dan berniat menunggu ayah kandung korban RA. Namun, hingga waktu Magrib tidak kunjung pulang, setelah itu pelaku mencari pinjaman untuk menyusul suaminya yang berada di Pasar Minggu dan meninggalkan korban yang sudah terbujur kaku sendirian di kamar," tambahnya.

Baca juga: Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan pada 22-23 Oktober 2025

Made menyebut pelaku menyampaikan ke ayah kandungnya bahwa sang anak tengah demam. "Pelaku pulang bersama-sama ke rumah, dan sampai sekitar pukul 23.00 WIB, pada saat itu pelaku dan suaminya melihat korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya membawa jenazah korban ke rumah nenek korban untuk diurus pemakamannya," ucapnya.

Lebih lanjut, Made mengatakan bahwa saat proses memandikan jenazah korban pada Senin (20/10/2025) pria berinisial S didampingi RA ayah korban melihat luka memar pada tubuh korban yaitu memar pada pipi kanan, bibir bawah sobek atau luka dan berdarah, di bagian kepala banyak benjolan dan bekas luka sobek.

"S menanyakan kepada ayah korban terkait luka tersebut dan ayah korban mengatakan bahwa luka tersebut akibat korban kejedot pintu. Sekitar pukul 08.30 WIB, korban dimakamkan di TPU Karang Anyar Bojonggede," jelasnya.

Sebelumnya, AKP Made Budi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polsek Bojonggede melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Benar, hasil interogasi terhadap kedua orang tua anak tersebut menunjukkan bahwa ibu tiri korban mengaku telah melakukan penganiayaan,” kata Made di Polres Metro Depok, Selasa (21/10/2025).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved