BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:22 WIB
loading...
A
A
A
Dalam penggerebekan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti beripa sabu cair dan padat, berbagai bahan kimia prekursor, serta peralatan laboratorium lengkap yang digunakan dalam proses produksi.
Baca juga: Curhat Hashim Ditelepon Prabowo Dapat Tawaran Uang Sogok USD1 Miliar
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika," tegas Suyudi.
Baca juga: Curhat Hashim Ditelepon Prabowo Dapat Tawaran Uang Sogok USD1 Miliar
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika," tegas Suyudi.
(shf)
Lihat Juga :