Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:41 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa RTA (14), terapis wanita yang ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten menggunakan KTP saudaranya untuk melamar kerja. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkapkan bahwa RTA (14), terapis wanita yang ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menggunakan KTP saudara untuk melamar kerja. Polisi akan memeriksa pemilik KTP tersebut. Penyidik pun bakal mengundang pemilik KTP asli untuk diperiksa.
“Rencana selanjutnya kami akan mengundang untuk dimintai keterangan yang akan dijadwalkan minggu depan, yaitu kerabat korban yang identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja. Lalu orang lapangan yang melakukan rekrutmen," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Kasus Terapis Spa Tewas di Pejaten, Polisi Selidiki ABG Lain yang Dipekerjakan
Sementara itu, hasil penelusuran pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membenarkan bahwa korban masih berusia 14 tahun.
“Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” ujar dia.
Dari keterangan pihak rekrutmen, kata dia, diketahui RTA mendaftar kerja dengan identitas bernama “SA”. Korban tertarik bekerja setelah melihat temannya melakukan siaran langsung di TikTok.
“Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview,” jelas Citra.
Baca juga: Terapis yang Tewas di Pejaten Dapat Info Loker Spa dari TikTok
Sebagai informasi, pihak keluarga melaporkan pihak spa tempat korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak.
Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/B/ 3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat pertama kali ditemukan, korban memakai baju berkelir abu-abu sudah berdebu. Sementara di sekitar jasad juga ditemukan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel.
“Rencana selanjutnya kami akan mengundang untuk dimintai keterangan yang akan dijadwalkan minggu depan, yaitu kerabat korban yang identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja. Lalu orang lapangan yang melakukan rekrutmen," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Kasus Terapis Spa Tewas di Pejaten, Polisi Selidiki ABG Lain yang Dipekerjakan
Sementara itu, hasil penelusuran pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membenarkan bahwa korban masih berusia 14 tahun.
“Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” ujar dia.
Dari keterangan pihak rekrutmen, kata dia, diketahui RTA mendaftar kerja dengan identitas bernama “SA”. Korban tertarik bekerja setelah melihat temannya melakukan siaran langsung di TikTok.
“Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview,” jelas Citra.
Baca juga: Terapis yang Tewas di Pejaten Dapat Info Loker Spa dari TikTok
Sebagai informasi, pihak keluarga melaporkan pihak spa tempat korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak.
Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/B/ 3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat pertama kali ditemukan, korban memakai baju berkelir abu-abu sudah berdebu. Sementara di sekitar jasad juga ditemukan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel.
(shf)
Lihat Juga :