Ulama Kembali Diserang Orang Gila, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
Senin, 14 September 2020 - 00:09 WIB
loading...
Penusuk Syekh Ali Jaber disebut mengalami gangguan jiwa. Foto/Dok
A
A
A
TANGERANG - Terulangnya kembali penyerangan terhadap ulama oleh orang tak dikenal yang diduga mengidap gangguan jiwa , menimbulkan tanda tanya besar.
Di antaranya datang dari Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. Menurut dia, harus dicek kebenaran pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa. (Baca juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Alami Gangguan Jiwa, Ini Kata Polisi )
"Gangguan jiwa tipe apa, apakah yang termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?" kata Reza dengan nada bertanya, kepada SINDOnews, di Tangerang, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Mahfud MD: Segera Ungkap Motif dan Jaringan Penusuk Syekh Ali Jaber )
Menurut dia, pertanyaan kedua, kemana pihak yang bertanggung jawab menjaga orang dengan gangguan sakit jiwa. Sehingga membahayakan orang lain. Pihak tersebut juga bisa dikenakan sanksi pidana.
"Lalu apa kabar para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa? Mereka dirawat?" kata dia kembali bertanyanya.
Di antaranya datang dari Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. Menurut dia, harus dicek kebenaran pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa. (Baca juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Alami Gangguan Jiwa, Ini Kata Polisi )
"Gangguan jiwa tipe apa, apakah yang termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?" kata Reza dengan nada bertanya, kepada SINDOnews, di Tangerang, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Mahfud MD: Segera Ungkap Motif dan Jaringan Penusuk Syekh Ali Jaber )
Menurut dia, pertanyaan kedua, kemana pihak yang bertanggung jawab menjaga orang dengan gangguan sakit jiwa. Sehingga membahayakan orang lain. Pihak tersebut juga bisa dikenakan sanksi pidana.
"Lalu apa kabar para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa? Mereka dirawat?" kata dia kembali bertanyanya.
Lihat Juga :