Berkas Kasus Guru Ngaji Cabul Ditarget Rampung Pekan Depan

Minggu, 13 September 2020 - 17:25 WIB
loading...
Berkas Kasus Guru Ngaji...
Berkas kasus guru ngaji cabul di Makassar ditarget rampung pekan depan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar , menargetkan pemberkasan kasus dugaan pencabulan oknum guru mengaji berinisial AM (60) terhadap beberapa muridnya di Kecamatan Biringkanaya.

Kanit Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul menerangkan, kasus memilukan yang dialami lima anak perempuan di bawah umur, masing-masing JA (9), KN (10) AA (9) PA (12) dan RA (11) sudah sampai tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Juga: Hasil Tes Kejiwaan Guru Cabul Keluar, Polisi: Diungkap di Persidangan

"Sudah pemberkasan, sementara dipersiapkan untuk tahap satu ke kejaksaan. Mungkin Minggu depan sudah rampung," kata Agus Minggu (13/9/2020) melalui sambungan telepon.

Mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sulsel ini, menyampaikan pemberkasan diupayakan secepat mungkin, terlebih tersangka AM sudah diperiksakan kejiwaannya ke psikolog, namun hasilnya, kata Agus akan dibeberkan di persidangan.

Hasil tes psikologis tersangka yang juga bekerja sebagai tukang ojek daring ini, bakal dijadikan fakta hukum baru di persidangan kelak. Hasil pemeriksaan kejiwaan kakek AM, dirangkum dalam pemberkasan yang akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Penyidik sendiri mempersangkakan AM dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 huruf E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda lebih kurang Rp5 Miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved