846 UMKM di Luwu Utara Dapat Bantuan Modal Selama 3 Bulan

Minggu, 13 September 2020 - 16:47 WIB
loading...
846 UMKM di Luwu Utara Dapat Bantuan Modal Selama 3 Bulan
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat memberikan bantuan modal kepada UMKM, di Aula La Galigo Kantor Bupati Sabtu (12/9/2020). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Sebanyak 846 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Luwu Utara menerima bantuan modal selama tiga bulan senilai Rp1,8 juta dari pemerintah.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani , Sabtu (12/9) di Aula La Galigo Kantor Bupati. Dari laporan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (DP2KUKM) A Muhammad Kasrum, pendataan penerima bantuan dimulai sejak Mei lalu.



"Kita mendata mulai bulan Mei dengan membentuk tim ke masing-masing kecamatan untuk menjemput data-data setelah diverifikasi oleh pemerintah desa . Syaratnya, tidak bisa yang mendapat BLT dan raskin. Data yang masuk ada 1.000 UMKM kemudian diverifikasi menjadi 846 penerima yang berhak mendapat bantuan modal selama tiga bulan langsung ke rekening tanpa potongan satu rupiah pun," kata Kasrum.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, bahwa bantuan modal tersebut, diharapkan membantu menggerakkan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

"Bersama kesulitan pasti ada kemudahan, di masa sulit pandemi, memang kita tidak atau sulit beraktivitas, tapi banyak sekali kebijakan stimulus ekonomi yang turun dari pusat seperti bantuan modal yang bapak/ibu terima hari ini. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dan saya berharap banyak dapat membantu menggerakkan ekonomi," kata dia.

Namun, lanjutnya pemerintah tentu berharap, bapak/ibu dalam beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jangan kasi kendor.

"Ke depan, bantuan modal senilai Rp2,4 juta dari presiden juga dalam waktu dekat akan segera kita salurkan setelah data terverifikasi," terang Indah yang didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4252 seconds (0.1#10.140)