DKI PSBB Total, Frekuensi dan Kapasitas Transportasi Umum Dibatasi

Minggu, 13 September 2020 - 16:25 WIB
loading...
DKI PSBB Total, Frekuensi...
Pada masa PSBB total mulai Senin 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan, akan ada pengurangan mobilitas untuk layanan transportasi umum dan kendaraan pribadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pada masa PSBB total mulai Senin 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan, akan ada pengurangan mobilitas. Pertama untuk layanan transportasi umum dan kedua kendaraan pribadi.

Untuk moda transportasi umum, kata Anies, pengendalian dilakukan di seluruh moda transportasi, baik Transjakarta, MRT, LRT, kapal penumpang, ataupun kereta api. "Dilakukan pengurangan kapasitas, frekuensi layanan, dan armada,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Untuk angkutan online di Jakarta boleh tetap beroperasi pada masa PSBB. “Untuk angkutan online tetap boleh beroperasi mengangkut penumpang," tambah Anies. (Baca juga; PSBB Total, Anies Izinkan Ojol Angkut Barang dan Penumpang di Jakarta )

Anies menjelaskan, untuk angkutan online roda empat tidak boleh mengangkut penumpang lebih dari dua orang dalam satu baris tempat duduk. Untuk roda dua diperbolehkan mengangkut penumpang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Bagi kendaraan pribadi, kata Anies, kendaraan roda empat wajib diisi hanya dengan dua orang dalam satu baris kursi. Terkecuali satu domisili. Kebijakan ganjil-genap ditiadakan. "Detailnya akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan," pungkasnya. (Baca juga; PSBB Total, Ganjil Genap Tak Berlaku dan Mobil Berisi Penumpang Beda Domisili Dibatasi 2 Orang )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Rekomendasi
Meski Ada Ancaman, Kedubes...
Meski Ada Ancaman, Kedubes Iran Ucapkan Terima Kasih kepada Delegasi yang Hadiri Pemakaman Khamenei
Kejutan! Brasil Tersingkir,...
Kejutan! Brasil Tersingkir, Norwegia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Jakarta Menuju Kota...
Jakarta Menuju Kota Global, Ida Fauziyah: Empat Pilar Kebangsaan Jangan Dilupakan
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved