Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Terkait Transportasi

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 11:29 WIB
loading...
Bapemperda DPRD Kota...
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Jatirin. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor mengevaluasi pelaksanaan Perda No 3/2022 tentang Perumda Trans Pakuan dan Perda No 8/2023 tentang Transportasi. Hasilnya dua perda tersebut belum memiliki Perwali yang harusnya menjadi petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis).

“Perda itu masih punya PR perwali itu sekitar 16 perwali belum diterbitkan, namun sudah masuk ke propemperwali 2025 dan semoga selesai sebelum Desember,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Jatirin dalam siaran pers, Jumat (10/10/2025). Baca juga: Pecah Kepadatan di KRL Bogor, Transjakarta dan Trans Pakuan Bakal Diintegrasikan

Terkait dengan Perda tentang Perumda Trans Pakuan, Jatirin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Dirut Perumda Trans Pakuan meminta Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Namun hal tersebut belum diamini DPRD Kota Bogor karena harus menunggu hasil kajian ekonomi dan rencana bisnis yang jelas. “Harapan PTP sih Pemkot Bogor bisa memberikan PMP. Tapi harus ada kajian ekonomi dan renbis yang jelas,” tuturnya.

Sementara anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menjelaskan Perda Transportasi harus dilakukan perubahan. Banyak substansi di dalam Perda yang mengalami perubahan dari turunan undang-undang dan belum mengakomodir perkembangan transportasi di Kota Bogor.

“Ada 11 poin yang menjadi catatan atas perubahan Perda Transportasi. Nanti akan kita lihat lagi, jika perubahan substansi mencapai lebih dari 50%, maka harus dibuat Perda baru,” jelasnya. Baca juga: DPRD Kota Bogor Pangkas Anggaran Perdin 50%, Dialokasikan untuk 3 Sektor Ini

Endah menekankan evaluasi terhadap pelaksanaan dua perda ini merupakan penyesuaian terhadap RPJMD Kota Bogor dan RPJPD Kota Bogor. “Pemkot menekankan terkait masalah bahwa layanan transportasi yang nyaman, aman, lancar, itu menjadi target sesuai dengan RPJMD, gitu kan ya. Dan visi kota Bogor, Bogor lancar, maka komitmen Pemkot juga harus clear disini,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Audiensi dengan Ditjen...
Audiensi dengan Ditjen Intram, Jababeka Paparkan Potensi Integrasi Transportasi
Rekomendasi
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved