Bertemu Pramono, Himpunan Pedagang Pasar Pramuka Tolak Biaya Sewa Rp425 Juta
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada penggusuran pedagang Pasar Pramuka di Jakarta Timur. Kepastian itu disampaikan Pramono usai menerima perwakilan asosiasi pedagang Pasar Pramuka, Kamis (9/10/2025). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka di Jakarta Timur. Penggusuran menyeruak di tengah rencana revitalisasi yang tengah digodok pemerintah daerah bersama Perumda Pasar Jaya.
Kepastian itu disampaikan Pramono usai menerima audiensi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra bersama perwakilan asosiasi pedagang Pasar Pramuka di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Gugum sebagai kuasa hukum para pedagang menyampaikan keresahan terkait kenaikan harga sewa kios yang disebut meningkat hingga empat kali lipat pascarenovasi.
Baca juga: Pengelola Pasar Pramuka Agendakan Rapid Test Lanjutan untuk Pedagang
“Alhamdulillah, Pak Gubernur menjamin tidak ada penggusuran. Kata beliau mulai hari ini dan seterusnya saya menjamin tidak ada pengosongan atau penggusuran terhadap seluruh pedagang Pasar Pramuka,” ujar Gugum menirukan perkataan Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta.
Gubernur juga memerintahkan Perumda Pasar Jaya agar membuka dialog yang seluas-luasnya dengan para pedagang Pasar Pramuka. Pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka keberatan dengan tarif baru yang dinilai terlalu tinggi.
Upaya negosiasi telah dilakukan berkali-kali, bahkan telah dilaporkan ke Ombudsman. Namun, hingga kini belum dicapai kesepakatan antara pedagang dan pengelola.
Audiensi kali ini menjadi langkah lanjutan setelah pedagang menerima surat peringatan ketiga dari pihak pengelola yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya penggusuran. Namun, pertemuan dengan Pramono memberi harapan baru bagi para pedagang.
Sekretaris Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) Ricky menambahkan sebelum renovasi, para pedagang diminta Rp5 juta per tahun. Namun, setelah renovasi justru diminta Rp425 juta per kios untuk 20 tahun.
"Kalau dikali untuk 20 tahun berarti Rp100 juta. Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta negoisasi ulang kepada pihak Perumda Pasar Jaya terkait harga. "Kami minta dinego Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu untuk per 20 tahun," katanya.
Kepastian itu disampaikan Pramono usai menerima audiensi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra bersama perwakilan asosiasi pedagang Pasar Pramuka di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Gugum sebagai kuasa hukum para pedagang menyampaikan keresahan terkait kenaikan harga sewa kios yang disebut meningkat hingga empat kali lipat pascarenovasi.
Baca juga: Pengelola Pasar Pramuka Agendakan Rapid Test Lanjutan untuk Pedagang
“Alhamdulillah, Pak Gubernur menjamin tidak ada penggusuran. Kata beliau mulai hari ini dan seterusnya saya menjamin tidak ada pengosongan atau penggusuran terhadap seluruh pedagang Pasar Pramuka,” ujar Gugum menirukan perkataan Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta.
Gubernur juga memerintahkan Perumda Pasar Jaya agar membuka dialog yang seluas-luasnya dengan para pedagang Pasar Pramuka. Pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka keberatan dengan tarif baru yang dinilai terlalu tinggi.
Upaya negosiasi telah dilakukan berkali-kali, bahkan telah dilaporkan ke Ombudsman. Namun, hingga kini belum dicapai kesepakatan antara pedagang dan pengelola.
Audiensi kali ini menjadi langkah lanjutan setelah pedagang menerima surat peringatan ketiga dari pihak pengelola yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya penggusuran. Namun, pertemuan dengan Pramono memberi harapan baru bagi para pedagang.
Sekretaris Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) Ricky menambahkan sebelum renovasi, para pedagang diminta Rp5 juta per tahun. Namun, setelah renovasi justru diminta Rp425 juta per kios untuk 20 tahun.
"Kalau dikali untuk 20 tahun berarti Rp100 juta. Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta negoisasi ulang kepada pihak Perumda Pasar Jaya terkait harga. "Kami minta dinego Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu untuk per 20 tahun," katanya.
(jon)
Lihat Juga :