Kejagung Diminta Selidiki Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Wasior Papua Barat
Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:51 WIB
loading...
Kejaksaan Agung diminta menyelidiki proyek pembangunan jalan Triton–Lobo–Werua–Sisir–Kaimana atau yang lebih dikenal dengan nama Jalan Kaimana–Wasior. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
MANOKWARI - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak Kejaksaan Agung menyelidiki proyek pembangunan jalan Triton–Lobo–Werua–Sisir–Kaimana atau yang lebih dikenal dengan nama Jalan Kaimana–Wasior. Proyek strategis tahun 2021 yang menelan anggaran sekitar Rp149 miliar tersebut hingga kini menyisakan tanda tanya besar.
Direktur EksekutifLP3BH Manokwari Yan Christian Warinussymenduga kuat pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Kami meminta Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi dalam Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Wasior yang saat ini terhenti sehingga berdampak bagi masyarakat di Papua Barat ,” kata Warinussy kepada wartawan, Selasa (7/10/2025). Baca juga: Ada Tol Paling Ujung Pulau Jawa, Probolinggo-Banyuwangi Cuma 30 Menit
Aktivis HAM Papua ini menegaskan, proyek infrastruktur tersebut memiliki arti vital bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama. Jika dibiarkan mangkrak akibat dugaan penyimpangan anggaran, maka hal itu sama saja mengabaikan amanat penderitaan rakyat di dua wilayah tersebut.
“Jalan Kaimana–Wasior adalah urat nadi ekonomi dan sosial masyarakat pesisir serta pedalaman. DIbutuhkan untuk akses darat menghubungkan Kaimana dan Teluk Wondama serta kabupaten lainnya mengingat maskapai penerbangan untuk melayani Kaimana-Teluk Wondama ini sangat kurang,” tegasnya.
Ia juga meminta Kejati Papua Barat menjadikan kepentingan rakyat sebagai alasan utama dalam penegakan hukum secara tegas dan transparan. “Kami minta jangan sampai kasus ini dipetieskan. Makanya saya sebagai advokat dan pembela HAM di Papua mendesak agar diproses karena dananya cukup besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Warinussy mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah diadukan aktivis penggiat hukum bersama mahasiswa ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Papua Barat tahun lalu. Kasus ini pun bergulir dan masuk ke tahap penyelidikan yang saat itu Kepala Kejati diemban Harly Siregar. Baca juga: Terungkap, 2 Pria Australia Memasok Senjata ke KKB Papua Barat untuk Melawan Indonesia
Sayangnya, kasus ini mandek ketika Harly dimutasi sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung dan digantikan Muhammad Syarifuddin hingga Kajati Papua Barat yang saat ini diemban Basuki Sukardjono. Ia pun meminta Kajati Papua Barat Basuki Sukardjono tidak mendiamkan kasus ini.
“Kami meminta Kepala Kejati Papua Barat memberikan progres nyata dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek tersebut. Jangan biarkan dugaan korupsi di Papua Barat hanya berhenti di meja penyelidikan tanpa ada kejelasan hukum,” tandasnya.
Direktur EksekutifLP3BH Manokwari Yan Christian Warinussymenduga kuat pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Kami meminta Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi dalam Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Wasior yang saat ini terhenti sehingga berdampak bagi masyarakat di Papua Barat ,” kata Warinussy kepada wartawan, Selasa (7/10/2025). Baca juga: Ada Tol Paling Ujung Pulau Jawa, Probolinggo-Banyuwangi Cuma 30 Menit
Aktivis HAM Papua ini menegaskan, proyek infrastruktur tersebut memiliki arti vital bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama. Jika dibiarkan mangkrak akibat dugaan penyimpangan anggaran, maka hal itu sama saja mengabaikan amanat penderitaan rakyat di dua wilayah tersebut.
“Jalan Kaimana–Wasior adalah urat nadi ekonomi dan sosial masyarakat pesisir serta pedalaman. DIbutuhkan untuk akses darat menghubungkan Kaimana dan Teluk Wondama serta kabupaten lainnya mengingat maskapai penerbangan untuk melayani Kaimana-Teluk Wondama ini sangat kurang,” tegasnya.
Ia juga meminta Kejati Papua Barat menjadikan kepentingan rakyat sebagai alasan utama dalam penegakan hukum secara tegas dan transparan. “Kami minta jangan sampai kasus ini dipetieskan. Makanya saya sebagai advokat dan pembela HAM di Papua mendesak agar diproses karena dananya cukup besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Warinussy mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah diadukan aktivis penggiat hukum bersama mahasiswa ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Papua Barat tahun lalu. Kasus ini pun bergulir dan masuk ke tahap penyelidikan yang saat itu Kepala Kejati diemban Harly Siregar. Baca juga: Terungkap, 2 Pria Australia Memasok Senjata ke KKB Papua Barat untuk Melawan Indonesia
Sayangnya, kasus ini mandek ketika Harly dimutasi sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung dan digantikan Muhammad Syarifuddin hingga Kajati Papua Barat yang saat ini diemban Basuki Sukardjono. Ia pun meminta Kajati Papua Barat Basuki Sukardjono tidak mendiamkan kasus ini.
“Kami meminta Kepala Kejati Papua Barat memberikan progres nyata dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek tersebut. Jangan biarkan dugaan korupsi di Papua Barat hanya berhenti di meja penyelidikan tanpa ada kejelasan hukum,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :