Sering Alami Pemadaman, Asprindo Minta Pemerintah Lanjutkan PLTU Rancong
Minggu, 05 Oktober 2025 - 22:53 WIB
loading...
Rencana pembangunan PLTU Rancong di wilayah Arun, Kabupaten Aceh Utara yang digagas pada 2007 gagal terlaksana. Foto/Ist
A
A
A
BANDA ACEH - Pemadaman listrik di seluruh Aceh yang berlangsung pada 29 September hingga 1 Oktober 2025, masih menimbulkan perbincangan hangat di tengah masyarakat Aceh, termasuk pelaku usaha. Peristiwa ini disebut sebagai ironi, mengingat Aceh memiliki sumber daya energi yang melimpah.
Pemadaman lampu ini juga dinilai oleh sebagian orang, terburuk sejak tsunami 2004 dan konflik usai. Listrik mati berhari-hari ini membuka memori Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Jose Rizal yang kebetulan salah seorang tokoh Aceh.
Baca juga: Listrik Stasiun Manggarai Padam, Lift Tidak Bisa Dioperasikan
Jose mengungkapkan ada cerita panjang terkait dengan listrik Aceh. Ia menyatakan pernah mengupayakan mengurus pembangunan PLTU Rancong di wilayah Arun, Kabupaten Aceh Utara. Lokasi terpilih, lanjutnya, sudah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Pasai (KIP) Aceh utara LNG Arun, melalui perusahaannya PT Jorindo Agung yang kemudian melahirkan PT Jorindo Aceh Power bekerja sama dengan Perusda Bina Usaha.
“Saat itu, semua perizinan lokasi sudah siap. Investor pendanaan juga siap. Kami juga sudah mengantongi izin hibah lokasi tanah dari pemerintah pusat, ESDM. Pertamina dan Kementrian Keuangan sudah mendapat persetujuan hibah tanah lokasi tersebut kepada kabupaten aceh utara yang merupakan tanah PT Arun milik Pertamina seluas 19,2 Ha untuk di jadikan lokasi PLTU,” katanya, Minggu (5/10/2025).
Bahkan pada 14 Agustus 2007 telah dilakukan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) dan dilakukan pada saat ground breaking PLTU Pacitan di Pacitan Jawa Timur.
Baca juga: Kebakaran Hunian Pekerja IKN Hanguskan 28 Kamar, Berawal dari Kamar Lantai 3
“Sekalian Dengan 3 PLTU lainnya menandatangani PPA di depan Menteri ESDM dan Dirut PLN serta yang mewakili pemerinta .sebagai proyek nasional IPP (Independent Power Producer). Tapi kemudian proyek itu tidak bisa diwujudkan,” kenangnya.
Gagalnya proyek PLTU Rancong, menurut Jose, diakibatkan oleh berlarut-larutnya pemecahan sertifikat status tanah hibah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Utara.
“Awalnya, karena Kabupaten Aceh Utara mengalami pemekaran, melahirkan kota Lhokseumawe. Kebetulan lokasi yang direncanakan untuk PLTU, berada di perbatasan 2 wilayah yang kemudian menjadi masuk ke wilayah kota Lhokseumawe," paparnya.
Sayangnya, saat itu terbit surat pembatalan hibah dari walikota Lhokseumawe, walaupun akhirnya diselesaikan dengan musyawarah oleh pemda kedua belah pihak. Namun hal itu telah menimbulkan rasa takut pada investor.
"Harusnya tanah untuk kepentingan industri, termasuk untuk PLTU Rancong, yang sudah disetujui Kementrian Keuangan untuk dihibahkan ke pemerintah daerah, jangan sampai dibatalkan oleh Wali Kota Lhoksemauwe. Itulah akibat ego sektoral," ujarnya.
"Padahal saya ikut membantu pemerintah daerah Aceh Utara mengurus hibah itu. Dengan pembatalan itu, otomatis pemecahan sertifikat untuk PLTU Rancong tidak bisa dilakukan menjadi terhambat. Proses itu akhirnya berlarut-larut, meskipun sudah dilakukan konsolidasi berkali-kali. Karena jenuh menunggu, investor akhirnya mundur," sambungnya.
Saat dikonfirmasi Mehrabsyah, yang kala proyek itu diinisiasi menjabat sebagai Ketua Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Utara membenarkan paparan Jose.
“Saya menjadi saksi bagaimana pak Jose melalui Jorindo Agung dan Jorindo Aceh Power berjuang mewujudkan PLTU Rancong. Sebagai putra Aceh, saya kira beliau sudah berusaha memberikan pikiran, tenaga, dan bahkan materi yang tidak sedikit untuk memperjuangkan hadirnya PLTU Rancong," kata Mehrabasyah.
Ia menjelaskan, sejak Maret 2007 hingga 2013, banyak dilakukan koordinasi dan konsolidasi di antara para stakeholders untuk mewujudkan PLTU Rancong.
"Tapi saya tidak memahami mengapa BPN tidak kunjung bisa melakukan pemecahan sertifikat agar PT Jorindo Aceh Power memiliki hak menggunakan tanah guna mengelola PLTU dimaksud," ungkapnya.
Saat ini, Jose menunjukkan ketertarikan untuk mengelola geotermal sebagai salah satu sumber energi terbarukan di Aceh.
“Indonesia adalah negara dengan potensi geotermal terbesar ke-3 di dunia. Dan salah satunya Aceh. Kalau Aceh mengalami krisis energi, itu ironi,” kata Jose.
Ia menyebut sebagai putra Aceh, dirinya terpanggil untuk membangun Aceh. Namun, ia menakutkan jika pemerintah daerah memiliki keraguan untuk memberi izin dan memfasilitasi.
"Saya tidak ingin mengulang cerita PLTU Rancong. Saya berharap pemerintah daerah mau benar-benar mengoptimalkan potensi energi di Aceh, sehingga Aceh tidak lagi mengalami peristiwa seperti sekarang. PLTU Rancong juga masih memungkinkan dilanjutkan kok, asal pemerintah mau,” pungkasnya.
Pemadaman lampu ini juga dinilai oleh sebagian orang, terburuk sejak tsunami 2004 dan konflik usai. Listrik mati berhari-hari ini membuka memori Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Jose Rizal yang kebetulan salah seorang tokoh Aceh.
Baca juga: Listrik Stasiun Manggarai Padam, Lift Tidak Bisa Dioperasikan
Jose mengungkapkan ada cerita panjang terkait dengan listrik Aceh. Ia menyatakan pernah mengupayakan mengurus pembangunan PLTU Rancong di wilayah Arun, Kabupaten Aceh Utara. Lokasi terpilih, lanjutnya, sudah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Pasai (KIP) Aceh utara LNG Arun, melalui perusahaannya PT Jorindo Agung yang kemudian melahirkan PT Jorindo Aceh Power bekerja sama dengan Perusda Bina Usaha.
“Saat itu, semua perizinan lokasi sudah siap. Investor pendanaan juga siap. Kami juga sudah mengantongi izin hibah lokasi tanah dari pemerintah pusat, ESDM. Pertamina dan Kementrian Keuangan sudah mendapat persetujuan hibah tanah lokasi tersebut kepada kabupaten aceh utara yang merupakan tanah PT Arun milik Pertamina seluas 19,2 Ha untuk di jadikan lokasi PLTU,” katanya, Minggu (5/10/2025).
Bahkan pada 14 Agustus 2007 telah dilakukan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) dan dilakukan pada saat ground breaking PLTU Pacitan di Pacitan Jawa Timur.
Baca juga: Kebakaran Hunian Pekerja IKN Hanguskan 28 Kamar, Berawal dari Kamar Lantai 3
“Sekalian Dengan 3 PLTU lainnya menandatangani PPA di depan Menteri ESDM dan Dirut PLN serta yang mewakili pemerinta .sebagai proyek nasional IPP (Independent Power Producer). Tapi kemudian proyek itu tidak bisa diwujudkan,” kenangnya.
Hibah Tanah Tidak Tuntas
Gagalnya proyek PLTU Rancong, menurut Jose, diakibatkan oleh berlarut-larutnya pemecahan sertifikat status tanah hibah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Utara.
“Awalnya, karena Kabupaten Aceh Utara mengalami pemekaran, melahirkan kota Lhokseumawe. Kebetulan lokasi yang direncanakan untuk PLTU, berada di perbatasan 2 wilayah yang kemudian menjadi masuk ke wilayah kota Lhokseumawe," paparnya.
Sayangnya, saat itu terbit surat pembatalan hibah dari walikota Lhokseumawe, walaupun akhirnya diselesaikan dengan musyawarah oleh pemda kedua belah pihak. Namun hal itu telah menimbulkan rasa takut pada investor.
"Harusnya tanah untuk kepentingan industri, termasuk untuk PLTU Rancong, yang sudah disetujui Kementrian Keuangan untuk dihibahkan ke pemerintah daerah, jangan sampai dibatalkan oleh Wali Kota Lhoksemauwe. Itulah akibat ego sektoral," ujarnya.
"Padahal saya ikut membantu pemerintah daerah Aceh Utara mengurus hibah itu. Dengan pembatalan itu, otomatis pemecahan sertifikat untuk PLTU Rancong tidak bisa dilakukan menjadi terhambat. Proses itu akhirnya berlarut-larut, meskipun sudah dilakukan konsolidasi berkali-kali. Karena jenuh menunggu, investor akhirnya mundur," sambungnya.
Saat dikonfirmasi Mehrabsyah, yang kala proyek itu diinisiasi menjabat sebagai Ketua Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Utara membenarkan paparan Jose.
“Saya menjadi saksi bagaimana pak Jose melalui Jorindo Agung dan Jorindo Aceh Power berjuang mewujudkan PLTU Rancong. Sebagai putra Aceh, saya kira beliau sudah berusaha memberikan pikiran, tenaga, dan bahkan materi yang tidak sedikit untuk memperjuangkan hadirnya PLTU Rancong," kata Mehrabasyah.
Ia menjelaskan, sejak Maret 2007 hingga 2013, banyak dilakukan koordinasi dan konsolidasi di antara para stakeholders untuk mewujudkan PLTU Rancong.
"Tapi saya tidak memahami mengapa BPN tidak kunjung bisa melakukan pemecahan sertifikat agar PT Jorindo Aceh Power memiliki hak menggunakan tanah guna mengelola PLTU dimaksud," ungkapnya.
Saat ini, Jose menunjukkan ketertarikan untuk mengelola geotermal sebagai salah satu sumber energi terbarukan di Aceh.
“Indonesia adalah negara dengan potensi geotermal terbesar ke-3 di dunia. Dan salah satunya Aceh. Kalau Aceh mengalami krisis energi, itu ironi,” kata Jose.
Ia menyebut sebagai putra Aceh, dirinya terpanggil untuk membangun Aceh. Namun, ia menakutkan jika pemerintah daerah memiliki keraguan untuk memberi izin dan memfasilitasi.
"Saya tidak ingin mengulang cerita PLTU Rancong. Saya berharap pemerintah daerah mau benar-benar mengoptimalkan potensi energi di Aceh, sehingga Aceh tidak lagi mengalami peristiwa seperti sekarang. PLTU Rancong juga masih memungkinkan dilanjutkan kok, asal pemerintah mau,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :