Jelang Kampanye Pilkada, Polda Jateng Petakan Tingkat Kerawanan 21 Daerah

Minggu, 13 September 2020 - 10:57 WIB
loading...
Jelang Kampanye Pilkada, Polda Jateng Petakan Tingkat Kerawanan 21 Daerah
Anggota Brimob saat menggelar simulasi. Ribuan personel Polri-TNI dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di sejumlah daerah di Jateng. Foto/Dok Sindonews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah telah memetakan sejumlah titik kerawanan dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 21 daerah. Pemetaan tersebut menggunakan alat ukur Indeks Potensi Kerawanan (IPK).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menerangkan, IPK Pilkada 2020 diukur menggunakan lima dimensi, 17 variabel, dan 118 indikator. Keseluruhannya disandingkan dengan karakteristik potensi kerawanan dari masing-masing daerah.

"Itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan mencegah dini terjadinya gangguan kamtibmas, atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang jadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan," terang Iskandar, Minggu (13/9/2020).

Menurutnya, ada sekitar 14 ribu personel Polri-TNI dikerahkan untuk mengamankan daerah-daerah yang menggelar pilkada. Semua daerah menjadi fokus perhatian pengamanan pilkada, tapi dengan eskalasi yang berbeda.

"Tidak menutup kemungkinan di 21 lokasi tersebut ada daerah-daerah kita anggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan," ujarnya.

(Baca juga: Semburan Air Campur Belerang dan Pasir, Warga Panik Jebol Pondasi Rumah )

Namun pihaknya tidak merinci titik mana saja yang sudah dicatat dan dievaluasi. Sejauh ini, tim terus bekerja agar potensi gangguan dan kerawanan pada Pilkada 2020 dapat diminimalisasi hingga titik nol.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jateng Anik Sholihatun menambahkan, sejumlah daerah yang menggelar pilkada masuk dalam kategori potensi kerawanan pelanggaran tinggi. Dari 21 daerah yang menggelar pilkada di Jateng, sembilan daerah di antaranya potensi kerawanannya tertinggi.

“Sembilan daerah yang masuk kategori rawan tinggi ada Kabupaten Pekalongan, Klaten, Pemalang, Sragen dan Rembang. Kemudian ada Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Sisanya masuk rawan sedang,” sebut Anik.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)