Ridwan Kamil Tegaskan Bodebek Tunggu Finalisasi PSBB DKI Jakarta
Minggu, 13 September 2020 - 05:32 WIB
loading...
Pemprov Jabar menunggu finalisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta sebelum memutuskan kebijakan penanganan COVID-19 di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). (Ist)
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jabar menunggu finalisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta sebelum memutuskan kebijakan penanganan COVID-19 di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, pada prinsipnya, kebijakan di Bodebek akan menyesuaikan dengan kebijakan di DKI Jakarta. Terlebih, saat ini, sekitar 70 persen penyebaran COVID-19 terjadi di Bodebek yang notabene berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Meski begitu, bukan berarti Bodebek akan memberlakukan PSBB ketat.
"Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi, definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan pembatasan sosial berskala mikro dan itu efektif," jelasnya seusai rapat virtual bersama menteri Kabinet Kerja, Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten, dan pihak terkait lainnya dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (12/9/20) malam.
Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, Pemprov Jabar akan menunggu keputusan akhir terkait PSBB yang diambil Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan kepala daerah di wilayah Bodebek sebagai hal utama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan.
"Jadi, kami menunggu saja finalisasi keputusan Jakarta. Lalu saya akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan wali kota/bupati Bodebek. Kita memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan baru kita berkoordinasi," tegas Kang Emil.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, pada prinsipnya, kebijakan di Bodebek akan menyesuaikan dengan kebijakan di DKI Jakarta. Terlebih, saat ini, sekitar 70 persen penyebaran COVID-19 terjadi di Bodebek yang notabene berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Meski begitu, bukan berarti Bodebek akan memberlakukan PSBB ketat.
"Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi, definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan pembatasan sosial berskala mikro dan itu efektif," jelasnya seusai rapat virtual bersama menteri Kabinet Kerja, Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten, dan pihak terkait lainnya dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (12/9/20) malam.
Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, Pemprov Jabar akan menunggu keputusan akhir terkait PSBB yang diambil Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan kepala daerah di wilayah Bodebek sebagai hal utama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan.
"Jadi, kami menunggu saja finalisasi keputusan Jakarta. Lalu saya akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan wali kota/bupati Bodebek. Kita memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan baru kita berkoordinasi," tegas Kang Emil.
Lihat Juga :