Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Senin, 29 September 2025 - 22:58 WIB
loading...
Deklarasi Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di Sragen menyatakan komitmen menyatukan kerajaan-kerajaan Nusantara dalam menjaga adat sekaligus mendukung pembangunan nasional. Foto/Ist
A
A
A
SRAGEN - Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) berkomitmen menyatukan kerajaan-kerajaan Nusantara dalam menjaga adat sekaligus mendukung pembangunan nasional. Hal ini tertuang pada Deklarasi MAKN 2025 di Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu dan Minggu, 26-28 September 2025.
Deklarasi itu disampaikan saat Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP), Pengukuhan Dewan Penasehat dan Kehormatan, serta Musyawarah Madya (Musdya) IV MAKN 2025.
Baca juga: Ketahanan Pangan, Majelis Adat Keraton Siapkan Lahan 142.000 Hektare
"Deklarasi ini merupakan tonggak penting untuk memperkuat peran kerajaan Nusantara dalam pembangunan bangsa. MAKN hadir bukan hanya menjaga adat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam bidang ekonomi, budaya, hingga diplomasi internasional," ujar Ketua Umum MAKN, KPH Eddy Wirabhumi dari Karaton Solo.
KPH Eddy menyampaikan terdapat 11 poin utama dalam deklarasi antara lain, pembentukan Dewan Kerajaan Nusantara di bawah Presiden RI untuk mengoptimalkan aset kerajaan; audiensi strategis dengan Presiden dan lembaga tinggi negara terkait legalisasi aset, adat, dan budaya. Selanjutnya pendirian Koperasi Nusantara Berdaulat sebagai wadah ekonomi berbasis kearifan lokal; revitalisasi keraton/kerajaan sebagai pusat budaya, wisata, dan simbol persatuan.
Kemudian digitalisasi arsip, naskah, dan warisan adat melalui Pusat Data Digital Nusantara; hingga kontribusi pada pembangunan berkelanjutan (SDGs). KPH Eddy menyebut lahirnya Deklarasi MAKN 2025 di Sragen menandai komitmen kuat kerajaan di Nusantara untuk ikut serta membangun Indonesia.
Baca juga: Mencekam! Penampakan Evakuasi Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
"Tidak hanya berfokus pada pelestarian tradisi, MAKN juga menegaskan kontribusinya terhadap ekonomi kerakyatan, diplomasi budaya, hingga agenda pembangunan berkelanjutan," kata KPH Eddy.
Sementara itu, Sekjen MAKN MGAD. RA. Yani W Kuswodidjoyo Kerajaan Sumenep mengatakan MAKN menekankan pentingnya revitalisasi keraton dan infrastruktur kerajaan agar tetap menjadi pusat adat, budaya, dan pariwisata, sekaligus simbol pemersatu bangsa. Pihaknya menempatkan diplomasi budaya Nusantara sebagai aset strategis Indonesia di dunia, dengan mendorong festival, pameran, hingga pertukaran budaya lintas bangsa.
"Langkah lain yang dianggap penting adalah digitalisasi warisan adat, membangun pusat data digital Nusantara sebagai upaya melestarikan ilmu, arsip, naskah, dan silsilah untuk generasi mendatang," ujar Yani.
Bendahara Umum MAKN YM.H. Andi Rukman Nurdin Karumpa dari Kerajaan Enrekang mengatakan deklarasi ini menyoroti pentingnya kehadiran lembaga khusus di bawah Presiden Prabowo yang dapat menjadi wadah koordinasi, pengelolaan, dan optimalisasi aset kerajaan bagi kepentingan bangsa. Dari sisi ekonomi, Andi, lahir gagasan Koperasi Nusantara Berdaulat yang diharapkan menjadi motor kesejahteraan anggota secara berkeadilan dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan kearifan lokal.
"Tidak kalah penting, deklarasi ini juga menegaskan dukungan penuh terhadap penataan tanah ulayat/adat sebagai bagian dari kepastian hukum dan pembangunan nasional," ujar Andi.
Deklarasi itu disampaikan saat Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP), Pengukuhan Dewan Penasehat dan Kehormatan, serta Musyawarah Madya (Musdya) IV MAKN 2025.
Baca juga: Ketahanan Pangan, Majelis Adat Keraton Siapkan Lahan 142.000 Hektare
"Deklarasi ini merupakan tonggak penting untuk memperkuat peran kerajaan Nusantara dalam pembangunan bangsa. MAKN hadir bukan hanya menjaga adat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam bidang ekonomi, budaya, hingga diplomasi internasional," ujar Ketua Umum MAKN, KPH Eddy Wirabhumi dari Karaton Solo.
KPH Eddy menyampaikan terdapat 11 poin utama dalam deklarasi antara lain, pembentukan Dewan Kerajaan Nusantara di bawah Presiden RI untuk mengoptimalkan aset kerajaan; audiensi strategis dengan Presiden dan lembaga tinggi negara terkait legalisasi aset, adat, dan budaya. Selanjutnya pendirian Koperasi Nusantara Berdaulat sebagai wadah ekonomi berbasis kearifan lokal; revitalisasi keraton/kerajaan sebagai pusat budaya, wisata, dan simbol persatuan.
Kemudian digitalisasi arsip, naskah, dan warisan adat melalui Pusat Data Digital Nusantara; hingga kontribusi pada pembangunan berkelanjutan (SDGs). KPH Eddy menyebut lahirnya Deklarasi MAKN 2025 di Sragen menandai komitmen kuat kerajaan di Nusantara untuk ikut serta membangun Indonesia.
Baca juga: Mencekam! Penampakan Evakuasi Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
"Tidak hanya berfokus pada pelestarian tradisi, MAKN juga menegaskan kontribusinya terhadap ekonomi kerakyatan, diplomasi budaya, hingga agenda pembangunan berkelanjutan," kata KPH Eddy.
Sementara itu, Sekjen MAKN MGAD. RA. Yani W Kuswodidjoyo Kerajaan Sumenep mengatakan MAKN menekankan pentingnya revitalisasi keraton dan infrastruktur kerajaan agar tetap menjadi pusat adat, budaya, dan pariwisata, sekaligus simbol pemersatu bangsa. Pihaknya menempatkan diplomasi budaya Nusantara sebagai aset strategis Indonesia di dunia, dengan mendorong festival, pameran, hingga pertukaran budaya lintas bangsa.
"Langkah lain yang dianggap penting adalah digitalisasi warisan adat, membangun pusat data digital Nusantara sebagai upaya melestarikan ilmu, arsip, naskah, dan silsilah untuk generasi mendatang," ujar Yani.
Bendahara Umum MAKN YM.H. Andi Rukman Nurdin Karumpa dari Kerajaan Enrekang mengatakan deklarasi ini menyoroti pentingnya kehadiran lembaga khusus di bawah Presiden Prabowo yang dapat menjadi wadah koordinasi, pengelolaan, dan optimalisasi aset kerajaan bagi kepentingan bangsa. Dari sisi ekonomi, Andi, lahir gagasan Koperasi Nusantara Berdaulat yang diharapkan menjadi motor kesejahteraan anggota secara berkeadilan dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan kearifan lokal.
"Tidak kalah penting, deklarasi ini juga menegaskan dukungan penuh terhadap penataan tanah ulayat/adat sebagai bagian dari kepastian hukum dan pembangunan nasional," ujar Andi.
(shf)
Lihat Juga :