IKAPPI DKI Tolak Preman Jadi Penegak Protokol Kesehatan

Sabtu, 12 September 2020 - 17:53 WIB
loading...
IKAPPI DKI Tolak Preman...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta tak sependapat dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang ingin merekrut preman pasar untuk membantu aparat keamanan mengawasi warga dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, keinginan Gatot itu tidak efektif.

“Saya kira bapak Wakapolri tidak perlu sampai sejauh itu melibatkan preman pasar untuk mengawasi aktivitas warga, terutama di pasar-pasar. Jauh lebih efektif kita pengawasan itu di lakukan oleh paguyuban atau ketua2 blok pasar. Keterlibatan pedagang justru memperkuat displin pedagang," kata Ketua IKAPPI DKI Miftahudin di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Saat ini para pedagang pasar di DKI Jakarta memang terpukul karena penurunnya omzet sekitar 60-70% akibat PSBB, IKAPPI juga menemukan ada kurang lebih sekitar 400 ribu pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima di sekitar pasar yang mengalami dampak dari wabah pandemi tersebut yakni penurunan omzet tidak sedikit.

Ia menuturkan, para pedagang saat ini sedang mencoba bangkit kembali dan memulai aktivitas roda ekonomi mereka kembali, mencari nafkah untuk keluarga, namun tidak elok rasanya bila pada saat para pedagang mencari nafkah, aktivitas jual beli yang sedang berlangsung diawasi oleh para preman pasar. (Baca juga: Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polisi Gandeng Ormas di Tanah Abang )

“Tidak bisa kita pungkiri omset para pedagang memang turun drastis, mereka mencari nafkah untuk keluarga dirumah, tetapi kok malah diawasi preman? Jelas para pedagang pasar akan merasa terintimidasi dengan kehadiran para preman pasar mengawasi aktivitas mereka," tambahnya.

IKAPPI DKI Jakarta mendorong agar pemerintah atau apparat keamanan (TNI-Polri) menyiapkan langkah-langkah yang kongkrit dan diharapkan oleh para pedagang, agar para pedagang merasa terlindungi dan terayomi dengan baik.

IKAPPI DKI Jakarta juga merekomendasikan untuk melibatkan Pramuka atau Personil IKAPPI untuk membantu memberikan penyuluhan dan mengingatkan bahaya Covid-19 kepada para Pedagang di Pasar dengan cara yang lebih Humanis ketimbang ide melibatkan Preman Pasar yang cenderung justru kurang Humanis dan tidak mengayomi para Pedagang.

"Pedagang sudah tertekan. Kami berharap kita semua membantu pedagang agar mampu melewati kondisi berat ini," tutup Miftah. (Baca juga: Respons Satpol PP DKI Soal Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan di Pasar )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kerap Getok Tarif Parkir!...
Kerap Getok Tarif Parkir! Preman Tanah Abang Diburu Polisi
Prabowo Apresiasi Satgas...
Prabowo Apresiasi Satgas PKH yang Kerap Hadapi Preman dan Tak Disorot Kamera
Modus Gubernur Riau...
Modus Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Jatah Preman hingga Rp7 Miliar
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved