IKN Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Politik 2028, Pramono: Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Rabu, 24 September 2025 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, pihaknya akan tetap mempersiapkan diri terkait pemindahan pusat pemerintah pada 2028 itu.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan IKN. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, ditetapkan bahwa IKN akan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Baca juga: IKN Jadi Ibu Kota Politik, Qodari: Bukan Berarti Akan Ada Ibu Kota Ekonomi atau Budaya
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
Lihat Juga :