Mendagri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah lewat Pemda dan Swasta
Selasa, 23 September 2025 - 15:07 WIB
loading...
Mendari Tito Karnavian sepakat dengan Menkeu bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, melainkan juga pemda dan sektor swasta. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut membahas sinkronisasi pertumbuhan ekonomi daerah dengan menggerakkan dua mesin utama, yaitu sektor pemerintah dan sektor swasta.
Tito menegaskan, Kemendagri sepakat dengan arahan Menkeu bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, melainkan juga harus ditopang peran pemerintah daerah (Pemda) dan sektor swasta. Menurutnya, Kemendagri telah memantau kinerja ekonomi daerah melalui rapat rutin bulanan yang khusus membahas realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Baca juga: Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Pamer Kekayaan
“Kami memiliki Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dapat memantau pendapatan dan belanja secara real time. Setiap bulan kami umumkan data tersebut agar daerah lebih kompetitif. Harapannya, yang rendah menjadi malu, yang tinggi kami berikan reward. Bahkan kami siarkan langsung di YouTube agar transparan,” jelas Tito.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya percepatan belanja daerah untuk mendorong uang beredar di masyarakat.
“Mesin pemerintah ini bukan hanya pusat, tetapi juga daerah. Itu tanggung jawab utama Mendagri. Awal bulan depan, Menkeu juga akan hadir dalam rapat koordinasi terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah se-Indonesia,” katanya.
Baca juga: Gerakan Nurani Bangsa Surati Kapolri, Minta Delpedro Dkk Dibebaskan
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mencatat, belanja daerah justru melambat, terutama pada pos belanja pegawai (-1,5%), belanja barang dan jasa (-10,6%), serta belanja modal (-32,6%) dibandingkan 2024.
Menurut Suahasil, perlambatan ini salah satunya dipengaruhi pergantian kepala daerah serta kebijakan pencadangan melalui Inpres No.1/2025. Akibatnya, dana Pemda yang mengendap di perbankan per Agustus 2025 mencapai Rp233,11 triliun, lebih tinggi dibanding Rp192,57 triliun tahun lalu.
“Kami berharap Pemda mempercepat belanja pada tiga bulan terakhir agar APBD benar-benar menjadi stimulus ekonomi daerah bersama APBN,” tegas Suahasil.
Tito menegaskan, Kemendagri sepakat dengan arahan Menkeu bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, melainkan juga harus ditopang peran pemerintah daerah (Pemda) dan sektor swasta. Menurutnya, Kemendagri telah memantau kinerja ekonomi daerah melalui rapat rutin bulanan yang khusus membahas realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Baca juga: Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Pamer Kekayaan
“Kami memiliki Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dapat memantau pendapatan dan belanja secara real time. Setiap bulan kami umumkan data tersebut agar daerah lebih kompetitif. Harapannya, yang rendah menjadi malu, yang tinggi kami berikan reward. Bahkan kami siarkan langsung di YouTube agar transparan,” jelas Tito.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya percepatan belanja daerah untuk mendorong uang beredar di masyarakat.
“Mesin pemerintah ini bukan hanya pusat, tetapi juga daerah. Itu tanggung jawab utama Mendagri. Awal bulan depan, Menkeu juga akan hadir dalam rapat koordinasi terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah se-Indonesia,” katanya.
Baca juga: Gerakan Nurani Bangsa Surati Kapolri, Minta Delpedro Dkk Dibebaskan
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mencatat, belanja daerah justru melambat, terutama pada pos belanja pegawai (-1,5%), belanja barang dan jasa (-10,6%), serta belanja modal (-32,6%) dibandingkan 2024.
Menurut Suahasil, perlambatan ini salah satunya dipengaruhi pergantian kepala daerah serta kebijakan pencadangan melalui Inpres No.1/2025. Akibatnya, dana Pemda yang mengendap di perbankan per Agustus 2025 mencapai Rp233,11 triliun, lebih tinggi dibanding Rp192,57 triliun tahun lalu.
“Kami berharap Pemda mempercepat belanja pada tiga bulan terakhir agar APBD benar-benar menjadi stimulus ekonomi daerah bersama APBN,” tegas Suahasil.
(shf)
Lihat Juga :