Sekretaris PCNU Bangkalan Minta Sekjen PBNU Terbitkan SK Pengesahan Kepengurusan
Senin, 22 September 2025 - 13:50 WIB
loading...
Sekretaris PCNU Bangkalan Lora H Dimyati Muhammad meminta Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerbitkan SK pengesahan kepengurusan. Foto/istimewa
A
A
A
BANGKALAN - Sekretaris PCNU Bangkalan Lora H Dimyati Muhammad meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyelesaikan legalitas 100 lebih kepengurusan PW-PCNU. Tidak hanya PCNU di Jawa Timur tapi juga di luar Pulau Jawa.
Di antaranya, Kalimantan Selatan. Menurut dia, PWNU Kalsel sudah Konferwil Agustus 2024, tapi hingga September 2025 belum diterbitkan SK pengesahan kepengurusan. 15 PCNU di Kalsel bernasib sama, hanya 2 PCNU yang telah mendapat SK kepengurusan dari PBNU, selebihnya sudah melewati batas.
Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan ini mempertanyakan kendala dan kesulitan yang dihadapi dan mengingatkan komitmen PBNU tentang jargon digdaya, terutama digdaya administrasi, persuratan, dan pengarsipan.
Baca juga: NU Undang Akademisi Pro Israel ke Seminar, Gus Yahya: Saya Mohon Maaf Atas Kekhilafan
“PBNU kan sudah menerapkan aplikasi Digdaya yakni Digitalisasi Data dan Pelayanan. Masak bertahun-tahun SK dan administrasi kepengurusan PW-PCNU tidak selesai-selesai. Mestinya bisa dikomunikasikan dengan PW-PCNU bersangkutan. Supaya mereka tidak menunggu terlalu lama, tanpa kejelasan,” katanya.
Di antaranya, Kalimantan Selatan. Menurut dia, PWNU Kalsel sudah Konferwil Agustus 2024, tapi hingga September 2025 belum diterbitkan SK pengesahan kepengurusan. 15 PCNU di Kalsel bernasib sama, hanya 2 PCNU yang telah mendapat SK kepengurusan dari PBNU, selebihnya sudah melewati batas.
Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan ini mempertanyakan kendala dan kesulitan yang dihadapi dan mengingatkan komitmen PBNU tentang jargon digdaya, terutama digdaya administrasi, persuratan, dan pengarsipan.
Baca juga: NU Undang Akademisi Pro Israel ke Seminar, Gus Yahya: Saya Mohon Maaf Atas Kekhilafan
“PBNU kan sudah menerapkan aplikasi Digdaya yakni Digitalisasi Data dan Pelayanan. Masak bertahun-tahun SK dan administrasi kepengurusan PW-PCNU tidak selesai-selesai. Mestinya bisa dikomunikasikan dengan PW-PCNU bersangkutan. Supaya mereka tidak menunggu terlalu lama, tanpa kejelasan,” katanya.
Lihat Juga :