2 Prajurit Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Ditahan di Rutan Maximum Security

Kamis, 18 September 2025 - 14:31 WIB
loading...
2 Prajurit Kopassus...
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan, dua prajurit Kopassus tersangka penculikan disertai pembunuhan Kacab Bank ditahan di Rutan Maximum Security. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - TNI AD memastikan dua prajurit Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH tersangka kasus penculikan disertai pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat Mohamad Ilham Pradipta (37) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) maximum security.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta memiliki rutan yang canggih, yakni Rutan Militer Guntur. ”Ditahan di Pomdam Jaya, Pomdam Jaya itu punya fasilitas tahanan militer yang kualitasnya cukup bagus,” kata Wahyu di Mabes AD, Kamis (18/9/2025).

Wahyu menegaskan, pimpinan Angkatan Darat telah menyampaikan kedua prajurit akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

”Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi atau pun tidak pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal. Itu jelas,” tegas dia.

Baca juga: Keluarga Kacab Bank Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta telah menetapkan dua anggota TNI AD berinisial Serka N dan Kopda FH terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu sebuah bank bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya turut menyita uang dari tangan pelaku.

“Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 September 2025.

Donny juga menjelaskan awal mula terlibatnya dua prajurit TNI tersebut. Dia menuturkan, Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang dan selanjutnya dihadapkan ke bosnya, DH. Pada 18 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda FH alias Kopda F untuk meminta bantuan menjemput atau menculik korban.

Baca juga: Kacab Bank Sudah Ditarget Orang Tak Dikenal Sebelum Diculik dan Dibunuh

“Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga,” ujar dia.

Saat itu, JP menjelaskan kepada Kopda F tentang rencana penculikan dan menjelaskan adanya imbalan. Pada 19 Agustus, pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin.

“Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP,” ungkapnya.

Kemudian, pada 20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk pemberian uang penculikan. Uang itu kemudian diserahkan ke Kopda F.


”Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta di wilayah Jaktim. Saat itu saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan tersebut. Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F disebuah kafe di wilayah Rawamangun,” imbuhnya.

Setelah menerima uang, Kopda F menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW datang bersama 4 orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.

Pukul 13.45 WIB, JP memberi info kepada Kopda F bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di Pasar Rebo, Jaktim. Kopda F bersama EW dan 4 rekannya bergerak ke lokasi korban menggunakan 2 mobil berbeda.

“EW memarkirkan kendaraan di samping kendaraan korban. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban datang, Saudara EW dan A langsung memasukkan korban ke mobil Avanza putih," katanya.

Kemudian, Kopda F berada di lokasi namun di mobil yang lain. Setelah korban dibawa, Kopda F menanyakan soal tim penjemput atau tim penganiaya.

Namun, tim penganiaya tak kunjung datang sehingga Kopda F mengancam akan menurunkan korban. EW lalu mengirim lokasi ke Kopda F yang kemudian diteruskan ke JP hingga kemudian bertemu di bawah flyover Kemayoran.

"Sekitar pukul 19.45 WIB, Saudara EW dan 4 kawannya bertemu Kopda F dan Saudara JP dan Saudara U yang mengendarai Fortuner hitam. Selanjutnya korban diserahkan ke Fortuner hitam," terangnya.

Di dalam Fortuner hitam itu, lanjut dia, ada Serka N, JP, dan U. Dalam perjalanan, korban yang sudah dalam kondisi dilakban melakukan perlawanan.

"Saat itu Serka N ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak memberontak. Selanjutnya, Saudara JP dan Serka N menunggu informasi dari Saudara DH terkait tim yang akan menjemput korban. Namun karena tim tidak datang dan korban terus melakukan perlawanan, dan diduga juga korban sudah dalam kondisi lemas," tambahnya.

Serka N yang mengendarai Fortuner hitam berhenti di areal persawahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Mereka lalu meninggalkan korban hingga kemudian ditemukan tewas pada Kamis 21 Agustus 2025.

"Menurunkan korban dengan cara memegang bagian kepala, sementara saudara JP mengangkat di bagian kaki dan korban dibuang sekitar 2 meter dari mobil yang mereka kendarai. Selanjutnya Serka N, Saudara JP, dan Saudara D pergi meninggalkan lokasi tersebut," jelas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
Latihan Tempur, China...
Latihan Tempur, China Kerahkan 2 Kapal Induk di Laut China Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved