ACT Jateng Salurkan Bantuan Wakaf Modal Usaha Berbasis Masjid di Semarang
Sabtu, 12 September 2020 - 07:59 WIB
loading...
Peluncuran program Wakaf Usaha Modal Mikro di Masjid Al Fatah Klipang, Sendangmulyo, Tembalang, Semarang, Jumat (11/9/2020). Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan solusi menghadapi pandemi terhadap dunia UMKM , Global Wakaf-ACT menginisiasi program Wakaf Usaha Modal Mikro.
Program tersebut diluncurkan perdana di Masjid Al Fatah Klipang, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (11/9/2020).
Untuk meluaskan kekuatan kedermawanan ini, Global Wakaf-ACT mengaktivasi masjid sebagai pusat peradaban bagi masyarakat. Dalam implementasinya, para pengurus masjid diedukasi untuk berperan aktif dalam menyejahterakan masyarakat.
Menurut Kepala Cabang ACT Jateng Giyanto, dalam aktivasi perdana dipilih sepuluh orang penerima manfaat. Sepuluh pelaku usaha tersebut akan mendapat dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman.
Dalam berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro berbasis masjid ini, tim Global-Wakaf ACT juga akan memberikan pendamping kepada para pelaku usaha.
“Para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik dan berupaya menjaga pokok dana wakaf yang menjadi modal usaha para penerima manfaat. Selain itu berbagai pelatihan juga tengah disiapkan agar para kelompok usaha ini bertambah wawasan dalam bidang pemasaran produk mereka,” ungkap Giyanto.
Selaras dengan semangat membangkitkan kedermawanan Islam, nilai-nilai spiritualitas juga akan ditanamkan kepada pelaku usaha dalam setiap pertemuan.
Program tersebut diluncurkan perdana di Masjid Al Fatah Klipang, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (11/9/2020).
Untuk meluaskan kekuatan kedermawanan ini, Global Wakaf-ACT mengaktivasi masjid sebagai pusat peradaban bagi masyarakat. Dalam implementasinya, para pengurus masjid diedukasi untuk berperan aktif dalam menyejahterakan masyarakat.
Menurut Kepala Cabang ACT Jateng Giyanto, dalam aktivasi perdana dipilih sepuluh orang penerima manfaat. Sepuluh pelaku usaha tersebut akan mendapat dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman.
Dalam berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro berbasis masjid ini, tim Global-Wakaf ACT juga akan memberikan pendamping kepada para pelaku usaha.
“Para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik dan berupaya menjaga pokok dana wakaf yang menjadi modal usaha para penerima manfaat. Selain itu berbagai pelatihan juga tengah disiapkan agar para kelompok usaha ini bertambah wawasan dalam bidang pemasaran produk mereka,” ungkap Giyanto.
Selaras dengan semangat membangkitkan kedermawanan Islam, nilai-nilai spiritualitas juga akan ditanamkan kepada pelaku usaha dalam setiap pertemuan.
Lihat Juga :