Tetapkan 16 Tersangka Perusakan, Kapolda Metro Jaya: Bukan Pendemo dan Pengunjuk Rasa
Senin, 15 September 2025 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Dari 16 tersangka ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti petasan, bom molotov, batu hingga dispenser.
"Selanjutnya kami juga sudah menerbitkan 5 laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe," kata Kapolda.
Baca juga: Imbas Demo Ricuh, 10 Perempuan Ditangkap dan 3 di Antaranya Masih Ditahan
Asep menejelaskan, para tersangka ini ditangkap lantaran kedapatan melakukan aksi pembakaran dan kerusakan saat aksi 28-31 Agustus.
Lihat Juga :