Besok Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Diperiksa Polda Metro Jaya

Senin, 15 September 2025 - 19:48 WIB
loading...
Besok Kuasa Hukum Delpedro...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan wakilnya Otto Hasibuan mengunjungi Direktur Lokataru Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Salah satu anggota tim kuasa hukum dari Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah dijadwalkan diperiksa oleh Tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (15/9/2025) besok. Salah satu kuasa hukum yang diperiksa sebagai yakni, Muhammad Iqbal Ramadhan.

Kabar rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya tersebut disampaikan oleh Fian Alaydrus yang juga kuasa hukum dari Delpedro.

Baca juga: Momen Yusril Bertemu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya

“Besok ada satu orang pendamping hukum Delpedro dan kawan-kawan yang akan diperiksa sebagai saksi. Namanya Muhammad Iqbal Ramadhan, dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB sesuai surat pemanggilan,” kata Fian saat dihubungi, Senin (15/9/2025).



Fian menyampaikan bahwa advokat dilindungi UU dalam menjalankan profesinya. Maka dari itu, dalam pemanggilan ini dirinya menyoroti langkah penyidik memanggil advokat sebagai saksi dalam kasus Delpedro.

"Bahaya sekali mereka yang menjalani profesi advokat yang dilindungi UU justru ikut diperiksa untuk pengembangan kasus," katanya.

Baca juga: Ibunda Delpedro Menangis di Pelukan Bivitri Susanti: Dia Bukan Koruptor

Adapun, Fian juga menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap lima orang staf Lokataru Foundation yang juga dipanggil sebagai saksi. Sebab, pemanggilan itu kata dia tidak sesuai ketentuan dalam KUHAP.

“Kami ajukan pengunduran karena tidak sesuai KUHAP. Minimal tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan, tetapi ini baru diterima Jumat malam lalu, dan itu pun dititipkan melalui saksi yang sedang diperiksa,” katanya.

Sekedar informasi, Delpedro ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam terkait aksi unjuk di Jakarta yang berujung ricuh. Delpedro ditangkap lantaran diduga menghasut untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar.

Delpedro merupakan admin akun Instagram berinisial LF. Ia berperan berkolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar untuk melakukan aksi

Delpedro juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro ditetapkan bersama lima orang lainnya, yakni MS, SH, KA, RAP, dan FL.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved