Polda Kalteng Berdayakan Preman Pasar untuk Bagikan Masker

Jum'at, 11 September 2020 - 21:58 WIB
loading...
Polda Kalteng Berdayakan...
Polda Kalimantan Tengah memberdayakan preman pasar sebagai Satgas pendisiplinan protokol kesehatan yang berbasis komunitas. FOTO : IST
A A A
PALANGKARAYA - Upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 terus dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah , salah satunya memberdayakan preman pasar sebagai Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang berbasis komunitas.

“Kita libatkan Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) yang beranggotakan latar belakang preman pasar Besar dan Pasar Kahayan, Kota Palangkaraya,” kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Mereka nantinya dioptimalkan untuk melaksanakan peningkatan protokol kesehatan melalui kegiatan-kegiatan pembagian masker serta menghimbau pengunjung pasar untuk selalu menggunakan masker, mecuci tangan, menjaga jarak serta menghindari adanya kerumunan.

“Selain memutus mata rantai penularan, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandas Dedi. (Baca juga : Sukses Ungkap Kasus Anak, Komnas PA Ganjar Polda Kalteng Penghargaan )

Sebelumnya, pemerintah juga menggelar operasi yustisi penggunaan masker untuk menekan penyebaran virus Corona. Operasi yustisi ini akan digelar di tempat-tempat rawan klaster Corona, seperti di perkantoran hingga pasar.

Dalam operasi yustisi nantinya, aparat TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penjagaan 24 jam untuk mendisiplinkan penggunaan masker terhadap warga, dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.
(Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Galakkan Kampanye Penggunaan Masker )

“Sifatnya operasi simpatik. Ketika ada yang tidak memakai masker akan dilakukan peneguran. Tim terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy saat meninjau Stasiun Tanah Abang, Jumat pagi.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)