Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rabu, 10 September 2025 - 23:22 WIB
loading...
A
A
A
“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah tanda yang baik untuk kita bisa membuka data seluas-luasnya kepada masyarakat. Karena pada prinsipnya, semakin terbuka data ke publik, semakin terpercaya pula kinerja-kinerja kita sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Baca juga: KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Ketua KPU Pusat Mochamad Afifuddin menyampaikan, KPU telah menginisiasi program OGD melalui platform Open Data KPU RI. Seluruh jajaran KPU senantiasa berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas, termasuk dengan penyediaan data pemilu yang berkualitas.
Afifuddin juga menyampaikan apresiasi kepada tim FIA UI atas kontribusi perihal pengukuran level kematangan (maturity level) open data. “Upaya kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPU sangat berarti dalam menjawab tantangan keterbukaan data. Kami percaya bahwa kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola data pemilu dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat,” kata Afifuddin.
FIA UI Sidik Pramono menekankan keterbukaan data pemilu bukan hanya soal ketersediaan informasi, melainkan tentang kepercayaan publik. KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aksesibilitas dan keterbukaan informasi pemilu tersebut. Merujuk ketentuan Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU wajib menyampaikan seluruh informasi pemilu kepada masyarakat.
Baca juga: KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Ketua KPU Pusat Mochamad Afifuddin menyampaikan, KPU telah menginisiasi program OGD melalui platform Open Data KPU RI. Seluruh jajaran KPU senantiasa berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas, termasuk dengan penyediaan data pemilu yang berkualitas.
Afifuddin juga menyampaikan apresiasi kepada tim FIA UI atas kontribusi perihal pengukuran level kematangan (maturity level) open data. “Upaya kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPU sangat berarti dalam menjawab tantangan keterbukaan data. Kami percaya bahwa kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola data pemilu dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat,” kata Afifuddin.
FIA UI Sidik Pramono menekankan keterbukaan data pemilu bukan hanya soal ketersediaan informasi, melainkan tentang kepercayaan publik. KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aksesibilitas dan keterbukaan informasi pemilu tersebut. Merujuk ketentuan Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU wajib menyampaikan seluruh informasi pemilu kepada masyarakat.
Lihat Juga :