Sejahterakan Penenun Sikka NTT, Legislator Partai Perindo Marthen Luther Adji Pasok Bantuan Benang

Selasa, 09 September 2025 - 19:51 WIB
loading...
Sejahterakan Penenun...
Anggota legislatif (Aleg) Partai Perindo Marthen Luther Adji memasok bantuan benang kepada penenun di Sikka NTT. Foto/SindoNews
A A A
SIKKA - Mama-mama penenun di Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mendapat bantuan benang dari anggota legislatif (Aleg) Partai Perindo Marthen Luther Adji, Sabtu, 6 September 2025. Bantuan itu disambut gembira para penenun yang selama ini menjadikan tenun sebagai penopang ekonomi keluarga.

Petronela, salah satu penenun, bersyukur dengan kepedulian yang ditunjukkan legislator partai yang dikenal dengan Partai Kita tersebut. “Kami senang dengan hadirnya Bapak Marthen Luther memberikan bantuan. Terima kasih,” ucapnya penuh haru, Selasa (9/9/2025).

Hal senada disampaikan Maria Adriana, penenun lainnya. Baginya, bantuan benang sangat berarti untuk melanjutkan produksi. “Dengan adanya bantuan ini, kami sangat-sangat berterima kasih kepada Bapak Marthen dari Partai Perindo. Kami tidak akan lupa dengan Bapak,” katanya.

Baca juga: Soroti Tunjangan DPR, Partai Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik

Marthen yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Sikka mengungkapkan, hingga kini total sudah 14 kelompok penenun yang menerima bantuan benang dari dirinya. Rinciannya, 5 kelompok di Kelurahan Nangalimang, 3 kelompok di Desa Watugong, 5 kelompok di Desa Gong Bekor dan 1 kelompok di Desa Lepolima dengan total 147 anggota.

Khusus di Kelurahan Nangalimang, ada 2 kelompok di RT 014/004 yang sudah dua kali menerima bantuan. "Nanti kalau habis, ketua kelompoknya bisa menginformasikan ke saya, supaya saya kasih lagi. Artinya, tidak berhenti di sini, bantuan ini akan berlanjut,” tutur Marthen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved