Pabrik di Serang Banten Digerebek, 10 Tahun Oplos Beras Sisa Hajatan
Senin, 08 September 2025 - 23:32 WIB
loading...
A
A
A
Beras tidak layak konsumsi itu merupakan beras sisa hajatan yang dibeli SU dari masyarakat dengan kisaran Rp10 ribu per kg. Beras itu kemudian dikemas ulang menggunakan karung bermerek dagang terkenal seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang tanpa izin.
"Beras itu dijual dengan harga Rp200 ribu per karung 25 kg. Dari setiap karung yang terjual, SU meraup keuntungan Rp98.200," kata Condro.
Selain beras, petugas juga mengamankan barang bukti lain, termasuk ratusan karung kosong berbagai merek terkenal, satu mobil Suzuki Futura pick up, dan mesin penggilingan padi.
"Beras itu dijual dengan harga Rp200 ribu per karung 25 kg. Dari setiap karung yang terjual, SU meraup keuntungan Rp98.200," kata Condro.
Selain beras, petugas juga mengamankan barang bukti lain, termasuk ratusan karung kosong berbagai merek terkenal, satu mobil Suzuki Futura pick up, dan mesin penggilingan padi.
(jon)
Lihat Juga :