Legislator Perindo DKI Jakarta Dina Masyusin Sepakat Tunjangan Perumahan Rp70 Juta Dievaluasi

Kamis, 04 September 2025 - 15:20 WIB
loading...
Legislator Perindo DKI...
Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Partai Perindo Dina Masyusin beraudiensi dengan perwakilan mahasiswa bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo Dina Masyusin sepakat agar tunjangan perumahan Rp70 juta lebih bagi masing-masing anggota dewan periode 2024-2029 untuk dievaluasi. Hal itu merespons aksi demo mahasiswa yang meminta agar tunjangan dievaluasi dan transparan.

"Kami sangat menyetujui beberapa tuntutan yang diberikan kepada anggota DPRD Jakarta terkait tunjungan dan lainnya. Kami sudah sepakat untuk dievaluasi," ujar Dina usai beraudiensi dengan perwakilan mahasiswa bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Semua Fraksi di DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker

Dia menekankan sebagai wakil rakyat akan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat Jakarta. "Hari ini kita menerima audiensi teman-teman mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya di DPRD Jakarta. Ada beberapa tuntutan yang diminta untuk mengevaluasi gaji anggota DPRD Jakarta, kedua soal transparansi pengelolaan BUMD," katanya.

Dina mengimbau masyarakat yang hendak melakukan unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat dengan tertib dan menjaga kondusivitas Kota Jakarta. Dia tidak setuju apabila unjuk rasa berujung anarkisme dan merusak fasilitas umum.

"Saya mengimbau kepada kawan-kawan semua, kami berada di barisan masyarakat, kami adalah wakil dari bapak/ibu semua, kami mengimbau pengunjuk rasa, mahasiswa, teman-teman semua untuk menjaga Jakarta, menjaga kondusivitas Jakarta. Ayok Jaga bersama hindari anarkis, hindari kegiatan yang merusak lingkungan atau keindahan Jakarta," ungkapnya.

Diketahui, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta yang diteken Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan menyatakan tunjangan perumahan mencapai Rp70 juta lebih.

"Pimpinan DPRD diberikan sebesar Rp78.800.000 termasuk pajak per bulan dan Anggota DPRD diberikan sebesar Rp70.400.000 termasuk pajak per bulan," bunyi Kepgub tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Berita Terkini
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved