Kompolnas Gali Dugaan Affan Kurniawan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob
Kamis, 04 September 2025 - 13:20 WIB
loading...
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menghadiri sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Bripka Rohmad (R) yang merupakan sopir rantis brimob di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (4/9/2025). Foto: Danandaya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam bakal menggali viralnya narasi atau video bahwa driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan diduga didorong sebelum dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Diketahui, Affan meninggal setelah dilindas rantis Brimob saat aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Anam sebelum menghadiri sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Bripka Rohmad (R) yang merupakan sopir rantis brimob. Bripka R menjalani sidang etik di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Menurut dia, dugaan Affan didorong orang tak dikenal itu sulit dibahas dalam sidang KKEP. Sebab, sidang ini hanya untuk mengetahui apakah prajurit melanggar etik ketika sedang menjalankan tugasnya.
"Kalau dalam konteks KKEP kami tidak bisa masuk dalam ruang. Kan itu ada mekanisme formal, ada matris, pembela, dan penuntut," ujar Anam di Gedung TNNC Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
Pendalaman peristiwa dugaan Affan itu akan ditelusuri di luar sidang KKEP. Dugaan peristiwa tersebut juga sedang didalami Kompolnas.
"Dalam kesempatan lain memang kami sedang mendalami itu, tapi tidak dalam perangkat KKEP karena kami tidak bisa masuk," katanya.
Untuk mendalami dugaan peristiwa itu, Kompolnas bakal mempelajari rekaman CCTV di media sosial. "CCTV yang beredar maupun CCTV tidak beredar," ucapnya.
Hal itu disampaikan Anam sebelum menghadiri sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Bripka Rohmad (R) yang merupakan sopir rantis brimob. Bripka R menjalani sidang etik di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Menurut dia, dugaan Affan didorong orang tak dikenal itu sulit dibahas dalam sidang KKEP. Sebab, sidang ini hanya untuk mengetahui apakah prajurit melanggar etik ketika sedang menjalankan tugasnya.
"Kalau dalam konteks KKEP kami tidak bisa masuk dalam ruang. Kan itu ada mekanisme formal, ada matris, pembela, dan penuntut," ujar Anam di Gedung TNNC Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
Pendalaman peristiwa dugaan Affan itu akan ditelusuri di luar sidang KKEP. Dugaan peristiwa tersebut juga sedang didalami Kompolnas.
"Dalam kesempatan lain memang kami sedang mendalami itu, tapi tidak dalam perangkat KKEP karena kami tidak bisa masuk," katanya.
Untuk mendalami dugaan peristiwa itu, Kompolnas bakal mempelajari rekaman CCTV di media sosial. "CCTV yang beredar maupun CCTV tidak beredar," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :