Puspadaya Perindo Tegaskan Komitmen Dampingi Kasus Pelecehan Anak di Jakbar hingga Tuntas
Rabu, 03 September 2025 - 19:10 WIB
loading...
Bendahara Umum Puspadaya Perindo, Amykamila menegaskan komitmen mendampingi kasus pelecehan terhadap anak. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Puspadaya Perindo berkomitmen mengawal kasus pelecehan anak di Jakarta Barat hingga tuntas. Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut.
"Seperti yang sudah kita sampaikan ke masyarakat bahwa kita akan menemani dan mengawal kasus ini sampai tuntas Puspadaya hadir hari ini adalah melihat dari tindak lanjut yang sudah berjalan sudah sampai di mana dan juga mengambil surat pemberitahuan penyidikan," kata Bendahara Umum Puspadaya Perindo, Amykamila di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/9/2025).
Komitmen ini merupakan bagian dari janji puspadaya terhadap masyarakat yang akan mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan atau anak. Dia menyampaikan pihaknya tak hanya sekadar mengawal kasus ini secara hukum.
Baca juga: Puspadaya Perindo: Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan Seksual dan Relasi Kuasa yang Menindas
Puspadaya Perindo juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. "Pendampingan kita lakukan secara berkala mulai dari konseling kemudian melihat dari kondisi korban saat ini dan juga terakhir kita lihat karena pelaku juga anak kita juga memikirkan dampak secara psikologis bagi korban maupun pelaku," ujarnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau agar masyarakat berani melapor jika melihat adanya tindak kekerasan. Puspadaya Perindo telah membuka hotline atau bisa melalui instagram untuk memudahkan masyarakat membuat laporan.
Baca juga: Antisipasi Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak, Puspadaya Perindo Audiensi dengan Kementerian PPPA
"Tentunya kita juga menyuarakan masyarakat untuk berani speak up dan juga berani melaporkan apa yang terjadi di sekitarnya karena kalau bukan masyarakat siapa lagi yang akan membantu dan juga mengusut kasus-kasus serupa," tuturnya.
"Seperti yang sudah kita sampaikan ke masyarakat bahwa kita akan menemani dan mengawal kasus ini sampai tuntas Puspadaya hadir hari ini adalah melihat dari tindak lanjut yang sudah berjalan sudah sampai di mana dan juga mengambil surat pemberitahuan penyidikan," kata Bendahara Umum Puspadaya Perindo, Amykamila di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/9/2025).
Komitmen ini merupakan bagian dari janji puspadaya terhadap masyarakat yang akan mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan atau anak. Dia menyampaikan pihaknya tak hanya sekadar mengawal kasus ini secara hukum.
Baca juga: Puspadaya Perindo: Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan Seksual dan Relasi Kuasa yang Menindas
Puspadaya Perindo juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. "Pendampingan kita lakukan secara berkala mulai dari konseling kemudian melihat dari kondisi korban saat ini dan juga terakhir kita lihat karena pelaku juga anak kita juga memikirkan dampak secara psikologis bagi korban maupun pelaku," ujarnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau agar masyarakat berani melapor jika melihat adanya tindak kekerasan. Puspadaya Perindo telah membuka hotline atau bisa melalui instagram untuk memudahkan masyarakat membuat laporan.
Baca juga: Antisipasi Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak, Puspadaya Perindo Audiensi dengan Kementerian PPPA
"Tentunya kita juga menyuarakan masyarakat untuk berani speak up dan juga berani melaporkan apa yang terjadi di sekitarnya karena kalau bukan masyarakat siapa lagi yang akan membantu dan juga mengusut kasus-kasus serupa," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :