11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Rabu, 03 September 2025 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Didik membeberkan, ke 11 orang yang telah ditetapkan tersangka di antaranya, M (36) yang tercatat sebagai warga Manggala. Selajutnya, MAS (20) berprofesi sebagai cleaning service dan tercatat sebagai warga Panakukkang.
"Tersangka ketiga inisial AZ (18), GSL (18). Selanjutnya ada MS (23), pekerjaan sebagai juru parkir dan warga Gowa," tuturnya.
Baca juga: 3 Orang Dilaporkan Tewas setelah Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Ini Identitasnya
Tersangka keenam yakni SM (22) yang tercatat sebagai mahasiswa. Selanjutnya, RIAN (19) yang bekerja sebagai buruh harian.
Lihat Juga :