Polisi Kejar Aktor Intelektual dan Aliran Dana Demo Ricuh di Jakarta
Rabu, 03 September 2025 - 07:26 WIB
loading...
Polda Metro Jaya mengejar aktor intektual dan mendalami adanya dugaan aliran dana yang mengucur untuk menopang aksi demo berujung ricuh dan anarkis di Jakarta. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengejar aktor intektual dan mendalami adanya dugaan aliran dana yang mengucur untuk menopang aksi demo berujung ricuh dan anarkis di Jakarta. Aksi unjuk rasa tersebut terjadi sejak 25 Agustus 2025 lalu.
“Perlu kami sampaikan, bahwa saat ini masih pendalaman (terkait adanya aliran dana). Karena baru diambilnya (tersangka) tadi malam dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dikutip Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Fakta Baru, Bom Molotov Disimpan di Titik Tertentu saat Demo Berujung Ricuh
Wira menerangkan, pendalaman tersebut juga dilakukan terhadap adanya dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kasus itu. Termasuk pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana makar dalam kericuhan tersebut.
“Kemudian terhadap kemungkinan apakah ada tindak pidana makar sebagaimana disampaikan Pak Presiden, tentunya dengan kasus ini menjadi pintu bagi penyidik untuk kita mengembangkan," ujarnya.
"Nanti kita akan melihat secara komprehensif berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aspirasi murni dari warga negara harus dihormati dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, ia menyebut ada gejala tindakan di luar hukum, yang mengarah kepada makar dan tindakan terorisme.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Admin Akun Instagram Gejayan Memanggil Tersangka Penghasutan
"Sekali lagi, aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka , Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Perlu kami sampaikan, bahwa saat ini masih pendalaman (terkait adanya aliran dana). Karena baru diambilnya (tersangka) tadi malam dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dikutip Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Fakta Baru, Bom Molotov Disimpan di Titik Tertentu saat Demo Berujung Ricuh
Wira menerangkan, pendalaman tersebut juga dilakukan terhadap adanya dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kasus itu. Termasuk pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana makar dalam kericuhan tersebut.
“Kemudian terhadap kemungkinan apakah ada tindak pidana makar sebagaimana disampaikan Pak Presiden, tentunya dengan kasus ini menjadi pintu bagi penyidik untuk kita mengembangkan," ujarnya.
"Nanti kita akan melihat secara komprehensif berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aspirasi murni dari warga negara harus dihormati dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, ia menyebut ada gejala tindakan di luar hukum, yang mengarah kepada makar dan tindakan terorisme.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Admin Akun Instagram Gejayan Memanggil Tersangka Penghasutan
"Sekali lagi, aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka , Jakarta, Minggu (31/8/2025).
(shf)
Lihat Juga :