Polda Jabar Tangkap Belasan Perusuh di Depan Unisba dan Unpas, Sita Bom Molotov dan Pistol Airsoft Gun
Selasa, 02 September 2025 - 17:28 WIB
loading...
Polda Jabar menangkap belasan perusuh yang terlibat kericuhan di depan Unisba dan Unpas Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin malam (1/9/2025). Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar menangkap belasan perusuh yang terlibat kericuhan di depan Unisba dan Unpas Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (1/9/2025) menjelang tengah malam. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kelompok tersebut, di antaranya bom molotov dan pistol airsoft gun.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pascakericuhan di Jalan Tamansari, sebanyak 16 orang diamankan. Antara lain berinisial AZ (21), ERA (30), FNE (19), RAR (21), YAA (21) penjaga counter HP, dan GR (19) karyawan swasta.
Baca juga: Insiden di Kampus Unpas dan Unisba, Ini Pernyataan Resmi Polda Jabar
"Jadi mereka ini bukan mahasiswa. Mereka ikut melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Kapolda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (2/9/2025).
Kemudian, MN (23) dan MF (23) mahasiswa Unpas, HFS (29) petugas keamanan SWA, MRA (20) Linmas Gedebage, AW (25) wiraswasta, MSE (19) mahasiswa Unikom, MFS (25) karyawan swasta, HM (26) buruh harian, GOP (29), dan AA (25).
“Barang bukti yang diamankan, dua molotov dan bukti pesan singkat ajakan berkumpul, satu senjata airsoft gun dengan peluru gotri merek Barreta, dan ganja tujuh gram. Kami tetapkan GOP dan AA tersangka terkait narkoba dan kepemilikan senjata airsoft gun," ujar Irjen Rudi.
Baca juga: Unpas dan Unisba Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Dalam Demo Ricuh Tadi Malam
Kapolda Jabar menuturkan, penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian telah seusai Perkap Nomor 7 tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998.
Gas air mata bertujuan untuk membubarkan massa yang masih berkumpul di Jalan Tamansari, Senin (1/9/2025) malam hingga Selasa (2/9/2025) dini hari. Mereka sudah melebihi batas waktu berkumpul.
"Jadi seperti tadi disampaikan secara runtut, bahwa kami melakukan patroli itu untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan masyarakat dan menjaga seluruh kepentingan masyarakat," tutur Kapolda.
Selain itu, kata Irjen Rudi, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas para pelaku anarkisme yang menganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Kemarin juga dijelaskan ada perintah, kalau yang mengganggu ketertiban umum perbuatan anarkis kita tindak tegas sesuai undang-undang," ucap Irjen Rudi.
Terkait kejadian pada Senin (1/9/2025) malam, ujar Kapolda, Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi, serta Polrestabes Bandung menggelar patroli skala besar. Saat tim patroli melintas di Jalan Tamansari, ratusan orang yang berkumpul di kawasan itu, melempar batu dan bom molotov.
Tindakan kelompok berpakaian hitam yang diduga kuat kelompok Anarko itu anarkis, membahayakan masyarakat dan petugas. "Itu lah kenapa kami melakukan upaya penegakan hukum terukur," ujar Kapolda.
Namun, tutur Irjen Rudi, tembakan gas air mata tak menyurutkan massa melempari petugas.
"Sampai jam 3 subuh (03.00 WIB) masih melempar. Kami gak ngapa-ngapain. Kami gak mentungin, mukulin orang. Kami hanya membubarkan. Jadi tidak benar kalau kami masuk kampus dan sweeping," tuturnya.
Kapolda menegaskan, unjuk rasa mahasiswa di Kota Bandung, diduga ditunggangi kelompok perusuh, diduga Anarko. Untuk memastikan dugaan itu, Polda Jabar akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan mengungkap siapa aktornya, pendananya, dan segala macam,” ucap Kapolda.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pascakericuhan di Jalan Tamansari, sebanyak 16 orang diamankan. Antara lain berinisial AZ (21), ERA (30), FNE (19), RAR (21), YAA (21) penjaga counter HP, dan GR (19) karyawan swasta.
Baca juga: Insiden di Kampus Unpas dan Unisba, Ini Pernyataan Resmi Polda Jabar
"Jadi mereka ini bukan mahasiswa. Mereka ikut melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Kapolda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (2/9/2025).
Kemudian, MN (23) dan MF (23) mahasiswa Unpas, HFS (29) petugas keamanan SWA, MRA (20) Linmas Gedebage, AW (25) wiraswasta, MSE (19) mahasiswa Unikom, MFS (25) karyawan swasta, HM (26) buruh harian, GOP (29), dan AA (25).
“Barang bukti yang diamankan, dua molotov dan bukti pesan singkat ajakan berkumpul, satu senjata airsoft gun dengan peluru gotri merek Barreta, dan ganja tujuh gram. Kami tetapkan GOP dan AA tersangka terkait narkoba dan kepemilikan senjata airsoft gun," ujar Irjen Rudi.
Baca juga: Unpas dan Unisba Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Dalam Demo Ricuh Tadi Malam
Kapolda Jabar menuturkan, penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian telah seusai Perkap Nomor 7 tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998.
Gas air mata bertujuan untuk membubarkan massa yang masih berkumpul di Jalan Tamansari, Senin (1/9/2025) malam hingga Selasa (2/9/2025) dini hari. Mereka sudah melebihi batas waktu berkumpul.
"Jadi seperti tadi disampaikan secara runtut, bahwa kami melakukan patroli itu untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan masyarakat dan menjaga seluruh kepentingan masyarakat," tutur Kapolda.
Selain itu, kata Irjen Rudi, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas para pelaku anarkisme yang menganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Kemarin juga dijelaskan ada perintah, kalau yang mengganggu ketertiban umum perbuatan anarkis kita tindak tegas sesuai undang-undang," ucap Irjen Rudi.
Terkait kejadian pada Senin (1/9/2025) malam, ujar Kapolda, Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi, serta Polrestabes Bandung menggelar patroli skala besar. Saat tim patroli melintas di Jalan Tamansari, ratusan orang yang berkumpul di kawasan itu, melempar batu dan bom molotov.
Tindakan kelompok berpakaian hitam yang diduga kuat kelompok Anarko itu anarkis, membahayakan masyarakat dan petugas. "Itu lah kenapa kami melakukan upaya penegakan hukum terukur," ujar Kapolda.
Namun, tutur Irjen Rudi, tembakan gas air mata tak menyurutkan massa melempari petugas.
"Sampai jam 3 subuh (03.00 WIB) masih melempar. Kami gak ngapa-ngapain. Kami gak mentungin, mukulin orang. Kami hanya membubarkan. Jadi tidak benar kalau kami masuk kampus dan sweeping," tuturnya.
Kapolda menegaskan, unjuk rasa mahasiswa di Kota Bandung, diduga ditunggangi kelompok perusuh, diduga Anarko. Untuk memastikan dugaan itu, Polda Jabar akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan mengungkap siapa aktornya, pendananya, dan segala macam,” ucap Kapolda.
(shf)
Lihat Juga :