Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, LBH Gema Keadilan Kecam Tindakan Aparat Kepolisian Atasi Unjuk Rasa
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 08:19 WIB
loading...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan mengecam keras tindakan aparat Kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan mengecam keras tindakan aparat Kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta. Kecaman itu terkait tewasnya driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan akibat ditabrak kendaraan taktis (Rantis) Barakuda Brimob Polri
“LBH Gema keadilan berduka dan menyesalkan peristiwa tewasnya driver ojek online yang dilindas oleh mobil rantis Brimob Polri oleh oknum anggota polisi,” ujar Direktur LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: 5 Fakta Driver Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi saat Demo Ricuh di Kawasan DPR
Anton mendesak agar keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan korban mendapatkan kompensasi yang layak.
“LBH Gema Keadilan menuntut agar proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan tidak ada upaya untuk melindungi oknum tertentu,” tegasnya.
Anton menegaskan, LBH Gema Keadilan akan mengawasi secara ketat penanganan kasus ini oleh Polri untuk memastikan profesionalisme dan integritas dalam proses hukum.
“LBH Gema Keadilan akan mendukung keluarga korban dalam proses hukum dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan untuk mendapatkan keadilan,” katanya.
Baca juga: Polisi Amankan 7 Oknum Brimob terkait Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Rantis, Berikut Nama-namanya
LBH Gema Keadilan juga mendesak Polri untuk melakukan evaluasi standar operasional pengamanan aksi unjuk rasa agar lebih humanis Menurut Anton, Polri perlu melakukan evaluasi penggunaan kendaraan berat, rantis atau sejenis ranpur untuk pengendalian massa, terutama terkait faktor keselamatan masyarakat.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak tunjangan fasilitas anggota DPR di depan Gedung DPR/MPR berujung ricuh. Bentrokan antara aparat kepolisian dan pengunjuk rasa pecah di sejumlah lokasi.
Akibat bentrokan tersebut, seorang driver ojol Affan Kurniawan yang berada di lokasi kejadian saat demo berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat ditabrak rantis Brimob Polri. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menemui keluarga almarhum di RSCM dan menyampaikan belasungkawa serta permintaan maaf kepada masyarakat. “Tentunya saya juga minta maaf kepada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyrakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi," ujar Kapolri, Jumat (29/8/2025) dini hari tadi.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh oknum polisi telah diamankan dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan. Ketujuh orang tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, Baraka D.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," katanya.
“LBH Gema keadilan berduka dan menyesalkan peristiwa tewasnya driver ojek online yang dilindas oleh mobil rantis Brimob Polri oleh oknum anggota polisi,” ujar Direktur LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: 5 Fakta Driver Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi saat Demo Ricuh di Kawasan DPR
Anton mendesak agar keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan korban mendapatkan kompensasi yang layak.
“LBH Gema Keadilan menuntut agar proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan tidak ada upaya untuk melindungi oknum tertentu,” tegasnya.
Anton menegaskan, LBH Gema Keadilan akan mengawasi secara ketat penanganan kasus ini oleh Polri untuk memastikan profesionalisme dan integritas dalam proses hukum.
“LBH Gema Keadilan akan mendukung keluarga korban dalam proses hukum dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan untuk mendapatkan keadilan,” katanya.
Baca juga: Polisi Amankan 7 Oknum Brimob terkait Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Rantis, Berikut Nama-namanya
LBH Gema Keadilan juga mendesak Polri untuk melakukan evaluasi standar operasional pengamanan aksi unjuk rasa agar lebih humanis Menurut Anton, Polri perlu melakukan evaluasi penggunaan kendaraan berat, rantis atau sejenis ranpur untuk pengendalian massa, terutama terkait faktor keselamatan masyarakat.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak tunjangan fasilitas anggota DPR di depan Gedung DPR/MPR berujung ricuh. Bentrokan antara aparat kepolisian dan pengunjuk rasa pecah di sejumlah lokasi.
Akibat bentrokan tersebut, seorang driver ojol Affan Kurniawan yang berada di lokasi kejadian saat demo berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat ditabrak rantis Brimob Polri. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menemui keluarga almarhum di RSCM dan menyampaikan belasungkawa serta permintaan maaf kepada masyarakat. “Tentunya saya juga minta maaf kepada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyrakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi," ujar Kapolri, Jumat (29/8/2025) dini hari tadi.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh oknum polisi telah diamankan dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan. Ketujuh orang tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, Baraka D.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," katanya.
(shf)
Lihat Juga :